Rekonstruksi Berjalan Natural, Kuasa Hukum Korban Sebut Pelaku Makin Jujur

Rekonstruksi

Pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi bernama Elisa Siti Mulyani, Riko Arizka menjalani rekonstruksi. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kuasa hukum korban pembunuhan mahasiswi bernama Elisa Siti Mulyani (21), yang dilakukan oleh mantan kekasihnya Riko Arizka (23), di Jalan Stadion Badak, pada Rabu 8 Februari 2023 lalu, Erwanto menilai proses rekonstruksi kasus tersebut berjalan natural.

“Rekonstruksi ini berjalan natural, bagus dari A sampai Z. Kita menyaksikan tidak ada yang direka-reka, semua berjalan bagus dan saya pun puas. Tinggal nanti kesimpulan hasil rekon dari Polisi,” katanya, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Sebut Pembunuhan Elisa Masuk Katagori Femisida

Bahkan dia menyebut, kini pelaku dianggap semakin jujur. Sebab diawal keterangan, pelaku sempat mengatakan bahwa ia berpapasan dengan korban. Namun dari hasil penyelidikan dan rekonstruksi, diketahui bahwa pelaku sudah membuntuti korban sejak korban pulang kerja.

“Kemarin waktu pemeriksaan pertama ada kebohongan dari pihak pelaku. Tapi ke sininya pelaku sudah mulai jujur. Yang tadinya (ngaku) berpapasan, dia sudah mulai jujur bahwa dia membuntuti dari pangkas rambut. Ini semakin ke sini semakin mulai jujur pelaku,” jelas Erwanto.

Baca juga: Kisah dan Kronologi Bucin Yang Berakhir Tragis di Pandeglang

Meski begitu, dirinya berpandangan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP karena memenuhi unsur pembunuhan berencana.

“Melihat kesimpulan kami, jelas dari awal sampai akhir jelas bahwa itu sudah diikuti. Cuma kami masih mempercayakan hal ini kepada penyidik untuk menerapkan pasal-pasal lainnya. Salah satunya perampasan tas yang dibawa kabur oleh pelaku,” terang dia.

Baca juga: Hasil Autopsi Elisa Korban Pembunuhan Terkuak, Polisi Tegaskan Tidak Diperkosa

“Kalau unsur perencanaannya sudah jelas dari pangkas rambut, mengintai. Tapi kita tidak berandai-andai, kita kembalikan dan percayakan kepada penyidik,” tegas Erwanto.

Rekonstruksi pembunuhan oleh Riko itu menyuguhkan sekitar 30 adegan. Ada empat lokasi rekonstruksi, yang dimulai dari simpang tiga Cipacung, Kabupaten Pandeglang, tepatnya di ruko tukang pangkas rambut. Di sini pelaku menunggu korban pulang kerja.

Baca juga: Pembunuh Gadis Cantik di Stadion Badak, Riko Arizka Jalani Rekonstruksi

Kemudian tempat rekontruksi kedua di tugu Selamat Datang Pandeglang  di Cipacung. Di lokasi ini pelaku menghentikan mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani.

Titik rekontruksi ketiga berada di depan RS Permata Bunda. Di sini lah pelaku dan korban terlibat cekcok, sebelum akhirnya kedua sejoli itu beranjak ke tempat keempat, Jalan Stadion Badak. Di tempat ini, pelaku membunuh Elisa Siti Mulyani menggunakan kloset toilet. (Ahmad)

Berita Terkait