Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Senin, Januari 18, 2021
Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Bingar.id
No Result
View All Result
Home Opini

Refleksi Hari Anak Nasional, Berikan 10 Hak Dasar Ini Pada Anak Anda

Bingar by Bingar
Juli 23, 2020
in Opini

Sakti Peksos Kahupaten Pandeglang, Ahmad Subhan (Dok.Pribadi)

Oleh: Ahmad Subhan, Sakti Peksos Kabupaten Pandeglang

Salam, setiap tahunnya pasti tahu kan kalau Hari Anak, 23 Juli selalu diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Masa anak-anak saat ini sudah sangat jauh berbeda dengan anak-anak jaman dulu. Banyak anak-anak yang sudah berpikiran dewasa sebelum masanya. Mereka seakan-akan tidak pernah menikmati indahnya masa anak-anak.

Permasalahan anak pun semakin banyak saja dari anak yang dieksploitasi, anak berhadapan dengan hukum, anak terlantar, anak yang terpisah dari keluarganya, anak yang diperlakukan salah dan lain-lain.

Anak Indonesia  harus gembira dan bersuka cita dan semua diperlakukan sama. Tak salah jika kemudian
Kegembiraan anak berkait dengan pemenuhan hak-hak anak.

Apa itu hak anak? Hak anak diumumkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1954, dan baru pada tahun 1989 disahkan sebagai Konvensi Hak-hak Anak. Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Keputusan Presiden No.36/1990 tanggal 28 Agustus 1990, pun mengakui hak-hak anak tersebut.

Lantas Apa saja hak anak, dan sudahkah Anda sebagai orangtua memenuhinya?

1. Hak untuk mendapatkan nama atau identitas

Dengan memberi nama yang bagus dengan arti yang baik, itu artinya Anda telah memenuhi satu hak anak yang membuatnya bahagia. Sekaligus sebagai identitas kelak.

2. Hak untuk memiliki kewarganegaraan

Akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) akan menjadi bekal bagi anak untuk mendapat paspor. Dengan paspor inilah anak berkesempatan pergi melanglang dunia. Dan hal ini tidak akan bisa dilakukannya kalau anak tak memiliki kewarganegaraan.

3. Hak memperoleh perlindungan

Baik anak lelaki maupun anak perempuan berhak dilindungi dari segala macam bentuk kekerasan fisik dan psikis, serta perlakuan yang mungkin merugikan anak. Jadi, pastikan Anda tidak melakukan kekerasan kepada anak, seperti memaki atau memukul. Dan pastikan juga orang-orang di sekitar anak, seperti pengasuh dan guru, tak melakukan kekerasan pada anak. Karena saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban kekerasan ataupun eskploitasi dari orang-orang dewasa disekitarnya.

4. Hak memperoleh makanan

Anak membutuhkan asupan makanan dengan kualitas gizi yang baik agar ia bisa tumbuh dan berkembang maksimal. Berikan si kecil ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, dan selanjutnya pastikan anak mengonsumsi makanan yang baik, yang terdiri dari aneka sumber karbohidrat, sayur, buah, protein, dan sebagainya.

5. Hak atas kesehatan

Hal mendasar untuk membuat anak sehat adalah memberinya makanan layak dan membiasakannya melakukan pola hidup bersih apalagi dimasa pandemi seperti ini anak sangat rentan terpapar virus, jangan lupa beri juga anak imunisasi lengkap agar ia terhindari dari berbagai macam penyakit. Dan, segera bawa anak ke dokter untuk mendapatkan perawatan saat ia sakit.

6. Hak berekreasi

Rekreasi tidak selalu harus dilakukan di tempat wisata. Intinya adalah mengajak anak melakukan hal yang menyenangkan, misalnya bermain, nonton film, jalan-jalan, bereksplorasi, dan sebagainya. Dengan cara sederhana pun sudah membuat anak bahagia.

7. Hak mendapatkan pendidikan

Orangtua adalah guru pertama bagi anak. Itu sebabnya, Anda harus dapat mengajarkan pada anak seputar nilai-nilai kehidupan yang baik, keterampilan dasar dan sederhana yang dibutuhkan anak seperti memakai baju dan sepatu, serta memperkaya otaknya dengan berbagai pengetahuan.

8. Hak bermain

Bermain identik dengan dunia anak. Lewat bermain, anak belajar tentang dunia di sekitarnya. Ajaklah anak bermain sesuai dengan usianya, dan pastikan mainan atau permainan yang dilakukan aman untuknya.

9. Hak untuk berperan dalam pembangunan

Sejak dini, Anda bisa memperkenalkan pada anak pengetahuan tentang menjadi warga negara yang baik, misal dengan tidak membuang sampah sembarangan, atau suka membantu orang lain yang kesusahan. Ini adalah bekal agar ia kelak ikut terdorong untuk terlibat dalam pembangunan. Libatkan anak dalam perencanaan dan upaya diminta pendapatan di forum-forum musrembang dll.

10. Hak untuk mendapatkan kesamaan

Hak untuk mendapat kesamaan ini berhubungan dengan ke-9 hak anak lainnya yang disebutkan di atas. Artinya, tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, dan latar belakang, semua hak anak harus diberikan haknya.

Mari bersama penuhi hak-hak anak dan ajarkan juga kewajibannya. Salam Anak Indonesia gembira. (*)

Tags: 10 Hak DasarHari Anak NasionalSakti Peksos Pandeglang
ShareTweetSend

Related Posts

Sakti Peksos Pandeglang Minta Calon Orangtua Asuh Bayi yang Dibuang di Kebun Penuhi Prosedur

Agustus 6, 2020
Next Post
Rasakan Kesegaran Curug Ciporolak yang Masih “Perawan”

Rasakan Kesegaran Curug Ciporolak yang Masih “Perawan”

POPULAR NEWS

  • Tak Terima Ditegur saat Ngapelin Janda di Cigeulis, Sekelompok Massa Lakukan Ini

    3820 shares
    Share 3820 Tweet 0
  • Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang

    75 shares
    Share 75 Tweet 0
  • Pasien PDP Corona Asal Pandeglang Meninggal Dunia

    1715 shares
    Share 1715 Tweet 0
  • Warga Pandeglang Temukan Bayi Dalam Kondisi Memprihatinkan di Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warung Nasi di Panimbang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami | Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer

Copyright 2019 – 2020 © PT Bingar Mediatama Mandiri All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
  • Citizen Jurnalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle

Copyright 2019 – 2020 © Bingar.id All Right Reserved