Realisasi Penyerapan APBD Masih Rendah, Baru Mencapai 42 Persen

Realisasi APBD

Ilustrasi serapan APBD. (Istimewa)

JAKARTA, BINGAR.ID – Perkembangan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota tahun 2021 masih rendah. Soalnya berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), capaian penyerapan APBD provinsi dan kabupaten/kota hingga tanggal 15 Juli 2021, secara agregat baru sebesar 42,09%.

“Atau sebesar Rp488,87 triliun, di tanggal 15 Juli 2021,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangannya yang dikutip Bingar, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Enam Faktor yang Sebabkan Realisasi APBD Lambat

Dia menilai, angka itu masih lebih rendah jika dibandingkan angka realisasi pada 31 Juli 2020 yang mencatatkan pendapatan sebesar 48,21% atau Rp536,70 triliun.

“Masih ada sisa waktu 15 hari lagi, tentunya besar harapan kami realisasi pendapatan tahun ini bisa melebihi realisasi pendapatan ditahun sebelumnya,” ujarnya.

Jika dirinci lebih lanjut, khusus realisasi pendapatan pada tingkat provinsi angkanya mencapai 43,47% atau sebesar Rp158,56 triliun. Sedangkan untuk kabupaten/kota realisasi pendapatannya berada pada angka 41,45% atau sebesar Rp330,31 triliun.

“Karena ini belum 31 Juli, mudah-mudahan nanti bisa lebih, tidak jauh-jauh lah dari yang tahun 2020,” tutur Ardian.

Baca juga: Perubahan Mekanisme Distribusi Dana Desa Tak Pengaruhi APBD

Persentase realisasi pendapatan tertinggi tingkat provinsi ditempati oleh Provinsi D.I. Yogyakarta dengan realisasi sebesar 59,11% dan realisasi terendah yakni Provinsi Aceh dengan persentase realisasi sebesar 30,33%.

Adapun, persentase realisasi pendapatan tingkat kabupaten/kota, realisasi tertinggi ditempati oleh Kabupaten Bojonegoro dengan angka 65,39%, sedangkan realisasi terendah ditempati oleh Kabupaten Maybrat sebesar 9,62%.

Sementara itu, secara agregat realisasi belanja pada APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yaitu sebesar 33,08% atau Rp410,06 triliun. Bila lebih rinci, realisasi belanja tingkat provinsi sebesar 35,18% atau Rp138,17 triliun, sedangkan tingkat kabupaten/kota sebesar Rp271.89 triliun atau 32,11%.

Persentase realisasi belanja tertinggi tingkat provinsi dipegang oleh Provinsi Lampung, dengan angka 47,52%. Provinsi Lampung juga mencatatkan realisasi pendapatannya sebesar 49,97%. Dengan demikian, gap antara belanja dan pendapatan Provinsi Lampung sangat tipis.

Baca juga: Pemkab Pandeglang Kaji Pemanfaatan APBD Untuk Tanggulangi Pandemi Covid-19

Lebih lanjut, persentase realisasi belanja terendah tingkat provinsi ditempati oleh Provinsi Sulawesi Tenggara dengan angka 24,56%. Adapun tingkat kabupaten/kota realisasi persentase belanja terbesar ditempati oleh Kabupaten Cianjur dengan angka 52,76%, sedangkan yang terendah ditempati Kabupaten Maybrat dengan angka 6,13%.

Ardian menyadari, dampak pandemi Covid-19 telah memukul sektor perekonomian termasuk sektor pendapatan daerah, baik yang bersumber dari pajak maupun retribusi. Meski demikian, ia berharap pemerintah daerah segera melakukan realisasi pendapatan maupun belanja daerah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

“Kami sangat berharap angka pendapatan dan belanja itu bisa berimbang. Ya, tentu kita pahami betul pemerintah daerah pasti mempersiapkan pendapatan yang lebih untuk mengatasi belanja ke depan,” imbuhnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait