Ratusan WBP Lapas Rangkasbitung, Dapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

Lapas WBP

Sejumlah WBP di Lapas Rangkasbitung yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H. Widi

LEBAK, BINGAR.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menggelar pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H dan pemberian remisi khusus, pada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 31 Maret 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi, dan dihadiri oleh pejabat struktural Lapas serta KH. Ahdi Dzikri, selaku Wakil Ketua PCNU Kabupaten Lebak, yang bertindak sebagai imam dan khatib.

Baca Juga : 150 WBP Rutan Kelas IIB Pandeglang, Diusulkan Dapat Remisi di HUT RI Ke-79

Usai melaksanakan Sholat Idul Fitri, Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, menjelaskan. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebanyak 223 WBP yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tahun ini.

“Dari 223 WBP yang diusulkan untuk mendapat Remisi Khusus Idul Fitri pada tahun 2025 kali ini, ada 219 orang menerima Remisi Khusus I dan 4 orang menerima Remisi Khusus II,” jelasnya.

Baca Juga : Berkelakuan Baik, 415 Warga Binaan Lapas Serang Dapat Remisi

Muhamad Khapi juga mengajak para WBP, untuk menjadikan momentum hari raya Idul Fitri ini, sebagai bagian dari sarana mempertebal keImanan, dalam suasana introspeksi diri, serta memperbaiki diri di dalam Lapas ini.

“Jadikanlah kesempatan ini untuk mengasah kemampuan spiritual maupun intelektual agar menjadi bekal hidup setelah Saudara dinyatakan bebas nanti,” harapnya.

Baca Juga : 92 Warga Binaan Rutan Pandeglang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Sementara itu, KH. Ahdi Dzikri dalam khotbah nya, menekankan makna Idul Fitri sebagai momen kemenangan, setelah sebulan penuh berjuang melawan hawa nafsu.

“Tetap bersyukur meski harus merayakan lebaran di dalam Lapas, mengingat masih banyak saudara-saudara yang merayakan hari raya dalam kondisi yang lebih sulit,” ujarnya. (Widi/Red)

Berita Terkait