Bingar.id – Dalam rangka cipta kondisi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Lebak, Polda Banten menggelar razia disejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam operasi Pekat ini, ratusan personel dari Polres Lebak dikerahkan.
“Kegiatan atas perintah langsung dari perintah Kapolres. Sasaran operasi ini antara lain, Miras, pasangan bukan suami istri yang berada di hotel,” kata Kabag Ops Polres Lebak, AKP Rahmat Sampurno, saat dikonfirmasi, Jum’at (15/2/2020).
Rahmat menjelaskan, operasi ini dilaksanakan, guna memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang bertindak di wilayah hukum Polres Lebak.
Dari hasil operasi ini, petugas mengamankan ratusan botol minum keras berbagai merek dari sejumlah titik lokasi.
“Untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat, kemudian untuk hasil operasi, kami berhasil mengamankan ratusan miras dari sejumalah titik yang di jual di kios-kios, selanjutnya kami amankan ke mapolres lebak.”
Bukan cuma itu, petugas juga menggagalkan peredaran miras berupa sembilan jerigan minuman keras jenis arak dari sebuah mobil box dengan nopol A 8104 FG.
Selanjutnya, petugas langsung melaksanakan operasi menyisir ke sejumlah lokasi seperti tempat hiburan malam dan hotel yang berada di wilayah Lebak.
Saat melakukan pengecekan di dalam hotel, petugas menemukan pasangan yang tidak memiliki status suami istri.
“Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata ada sejumlah pasangan yang memang bukan suami istri, selanjutnya kami bawa ke mapolres untuk diberikan bimbingan,” tutup rahmat. (Ahmad).