PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.
Penyuluh Narkoba BNN Banten, Muhamad Farhan menjelaskan, pemeriksaan tes urine tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Rutan, Warga Binaan dan Petugas Dites Urine
“Menindak lanjuti Inpres Nomor 2 Rahun 2020, yang isinya tentang rencana aksi nasional P4GN, di dalamnya itu adalah tes urine terhadap ASN dari mulai kementerian sampai lembaga, sampai ke pemerintahan daerah,” katanya saat melakukan tes urine ASN di Kantor BKD Pandeglang, Rabu (23/12/2020).
Dia menjelaskan, pemeriksaan serupa sudah dilakukan dibeberapa daerah di Provinsi Banten.
“Beberapa bulan lalu di tingkat provinsi sudah, Kabupaten Tangerang sudah, sekarang Kabupaten Pandeglang,” bebernya.
“Tes urine hari ini 300 orang dari 30 OPD yang ada di Kabupaten Pandeglang. Kalau dari Inpres itukan ada target 2 persen dari jumlah ASN, kalau menurut BKD, hari ini 300 orang sudah cukup dari 2 persen di Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.
Baca juga: Gawat! Pengguna Narkoba di Pandeglang Meningkat Drastis
Adapun dari hasil pemeriksaan BNN, tidak ditemukan adanya abdi negara yang terindikasi menyalahgunakan barang haram narkoba.
“Sampai sekarang belum ada, nanti masalah hasilnya kita akan suratkan langsung ke bupatinya, yang penting untuk masalah pelaporan dan realisasi, investasi tersebut sudah kita laksanakan,” tutupnya. (CR1/Sul/Red)