TANGERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pencapaiannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut.
Pengharagan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tangerang I Wayan Supatra kepada Bupati Tangrang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: BPK Kembali Labeli Pemkab Tangerang Opini WTP Ke-12 Kalinya
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara KPPN Tangerang I Wayan Supatra menjelaskan, Menteri Keuangan RI memberikan penghargaan berupa plakat kepada Pemkab/Pemkot yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal 10 kali berturut-turut sejak tahun 2010 sampai dengan 2019
“Saya ucapkan selamat atas prestasi yang telah dicapai kepada Bapak Bupati Tangerang beserta seluruh pejabat dan pegawai di Pemerintahan Kabupaten Tangerang” ucapnya.
Baca juga: Raih WTP Keempat, Bupati Pandeglang Akui Masih Ada Kekurangan
Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik penghargaan itu. Baginya apresiasi itu bukan sebatas kepercayaan, namun juga jadi tantangan untuk memeprtahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“keberhasilan yang diraih ini adalah berkat kerja keras tanggung jawab serta komitmen kuat para aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus bisa melaksanakan dan menyempurnakan serta mewujudkan tata kelola dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik kepada masyarakat” ucap bupati.
Baca juga: Pemprov Banten Kembali Raih WTP Keempat Kalinya
Meski sudah lebih dari 10 kali meraih WTP, namun dia memastikan Pemkab Tangerang akan terus berinovasi melalui terobosan-terobosan baru dalam hal layanan publik.
“Hal itu dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik untuk masyarakat maupun disektor manajemen pemerintahan agar bisa seirama dengan perkembangan sosial dan tuntutan zaman pada saat ini,” tandasnya. (Sajid/Red)