PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang menyebut, saat ini luas area persawahan di Kabupaten Pandeglang yang tersebar di 35 Kecamatan mencapai 52.640 hektar.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Distan Pandeglang, Uun Junandar mengatakan, luas lahan persawahan itu merupakan hasil pemetaan dari Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2019.
“Penetapan lahan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ATR Nomor 686 tahun 2019,” kata Uun, Senin (29/6/2020).
Uun menjelaskan, dalam satu kali musim panen, satu hektar sawah bisa menghasilkan gabah lima sampai tujuh ton. Menurut dia, gabah tersebut sudah mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pandeglang.

Terlebih, masa tanam padi dalam satu tahun bisa dilakukan 2 sampai 3 kali tanam. Wilayah yang melakukan dua kali tanam berada di wilayah selatan, seperti Kecamatan Cikeusik, Patia, Pagelaran, Cibaliung, Cibitung, sementara untuk wilayah yang melakukan 3 kali tanam berada di wilayah utara seperti Kecamatan Cimanuk, Pulosari, Pandeglang, Jiput, Menes, dan Karangtanjung sesuai resapan air.
“Produktivitas satu hektar sawah bisa menghasilkan lima sampai tujuh ton per hektar. Bisa mencukupi kebutuhan, karena di Pandeglang bisa dua sampai tiga musim. Untuk satu tahun itu kalau tidak salah 700 sampai 800 ribu ton gabah dalam satu tahun,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mochammad Amri menyebut, kebutuhan pangan seperti beras, dalam posisi aman hingga akhir tahun 2020. Karena hasil panen surplus.
“Alhamdulillah stok beras aman hingga Desember 2020,” pungkasnya. (Syamsul/Red)