Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Dilelang, Laku Rp346 Juta

BPKD Pandeglang

Seorang pegawai BPKD Pandeglang sedang mencek kondisi kendaraan yang dilelang. (Ahmad)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 67 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dilelang, Senin (2/12/2024). Dari lelang itu, 54 sukses terjual dan menghasilkan penerimaan mencapai Rp346 juta.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin menerangkan, 67 unit kendaraan yang dilelang mempunyai nilai limit Rp288,8 juta. Hasilnya ada 54 unit kendaraan yang terlelang dengan nilai profit mencapai Rp57,6 juta.

Baca Juga ; Pemkab Pandeglang Untung 3 Kali Lipat dari Lelang Kendaraan Dinas Tahap I

“Ini adalah lelang pertama tahun ini. Ada kendaraan roda 3 dan roda 4. Alhamdulillah penerimaannya Rp346 jutaan dari limit Rp288 juta yang ditetapkan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Serang,” ucap Yahya.

Yahya merinci, 59 unit kendaraan yang terlelang, terdiri atas kendaraan roda 2 13 unit dan roda tiga ke atas sebanyak 46 unit. Penerimaan yang dihasilkan senilai Rp346 juta.

Baca Juga : Lelang Kendaraan Pemkab Pandeglang Segera Dibuka, Target Penerimaan Rp7,7 Miliar

Namun dia menyebut, ada 8 unit kendaraan yang gagal dilelang. Menurut Yahya, aset yang tidak terlelang merupakan kendaraan roda empat. Paling banyak dari kendaraan ambulans. Dia menilai tidak terjualnya 8 unit kendaraan itu karena harga yang ditetapkan terlalu tinggi, padahal kondisinya sudah tidak layak.

“Ada tiga paket yang tidak terlelang karena tidak ada penawar. Karena kami salah posisi melakukan pemaketan. Bekas ambulans, mungkin orang tidak berani ambil. Ada 8 unit. Nilai limitnya Rp104 juta,” ucapnya.

Baca Juga : Catat Waktunya! Ratusan Kendaraan Pemkab Pandeglang Segera Dilelang

Maka dari itu kata Yahya, nantinya BPKD akan meminta KPKNL menghitung ulang 8 kendaraan tersebut agar dikategorikan sebagai besi tua atau scrap. Meski akan dinilai lebih rendah, tetapi hal itu tidak masalah daripada tidak menghasilkan pendapatan.

“Karena kalau dijual unit kaya gini agak repot. Daripada dikelompokkan pada unit tidak bisa dilelang, maka akan kami posisikan ke besi scrap saja atau besi tua. Percuma kami pertahankan nilai limit kendaraan, tapi tidak ada peminat,” kata Yahya. (Ahmad)

Berita Terkait