SERANG, BINGAR.ID – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, meresmikan Klinik Utama Bhakti yang berada di Jalan Raya Serang-Jakarta, Km 5 Kalodran, Kota Serang. Kehadiran klinik itu untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
“Setelah membangun Gedung Diklat dan Uji Kompetensi, terakhir Klinik Utama Bhakti. Ada dua dokter spesialis, dokter umum, dan kegawatdaruratan,” kata Sekretaris PMI Provinsi Banten, Rahmat Fitriadi usai peresmian di kawasan Markas PMI Banten, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga : PMI Cilegon Dampingi BCD Kelola SIM Difabel
Dia menjelaskan, klinik yang dibangun melalui APBD Provinsi Banten tahun 2023 ini akan dilengkapi pula dengan layanan hemodialisis atau cuci darah bagi penderita penyakit ginjal. Mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan cuci darah di Banten.
“Klinik hemodialisa masih diurus. Kalau klini umumnya sudah. Nantinya akan ada 11 mesin yang dioperasikan dan bisa melayani 20 pasien cuci darah per hari. Ditargetkan bulan ini sudah bisa menerima pasien,” cetusnya.
Baca Juga : KPP Banten dan PMI Cilegon Gelar “Ngopi Mantab” di Cipala
Sementara Direktur PT. Masa Cipta Husada (MCH), Andreas Jafar yang ditunjuk sebagai pengelola klinik tersebut menuturkan, Klinik Utama Bhakti PMI Banten akan berbeda dengan klinik pada umumnya. Sebab klinik ini akan dilengkapi layanan hemodialisa dengan sistem single use atau sekali pakai. Dan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Kita berbisnis tidak hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, tapi prinsip saya berbisnis sambil beramal sehingga makin banyak yang tertolong,” ujar dia.
Baca Juga : PMI Cilegon dan PLN UPDL Suralaya, Gelar Edukasi Kesiapsiagaan Bencana
Menurutnya, PT. MCH memiliki misi yang sama dengan PMI Banten, yakni berorientasi kemanusiaan dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Oleh karenanya, operasional nanti akan menerima semua masyarakat yang punya kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Bahwa di sini ada potensi, kita bisa menolong orang lebih banyak. Dan kita akan gunakan alat semuanya baru,” tandas Andreas. (Ahmad)