SERANG, BINGAR.ID – Sejumlah masyarakat di lingkungan Gowok Kepuh, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), diberdayakan untuk mengembangkan plasma ternak di DD Farm.
Plasma ternak terdiri atas satu kelompok dengan sembilan anggota. Masing-masing anggota mengurus lima ekor domba sehingga jika ditotal terdapat 45 ekor domba.
Pendamping Plasma di DD Farm Banten, Septian Purnama menuturkan, plasma ternak yang diinisiasi DD Farm, dilakukan untuk menunjang perekonomian warga setempat. Sebab memberi fasilitas kepada masyarakat untuk mengembangkan hewan ternak agar berkembang biak.
Baca juga: Melihat Sentra Ternak “Organik” di Kota Serang
Namun mereka yang menjadi penerima manfaat, sebelumnya harus melewati tahapan seleksi yang ketat. Melalui cara itu, Purnama membeberkan, DD Farm mengubah model pemberdayaan peternak dari model plasma menjadi model sentra.
“Selama dua tahun, mustahik tersebut dilatih tentang manajemen kandang, pakan, kesehatan ternak, administrasi peternakan, dan lain sebagainya. Setelah itu, berdasarkan mekanisme seleksi yang ketat, mustahik yang lulus diberikan inkubasi dalam bentuk modal anakan ternak agar menjadi peternak,” ujarnya, Jumat (4/6/2021).
Purnama menambahkan, pada tahap tersebut, mustahik didampingi dalam bentuk kemitraan dengan membentuk Badan Usaha Desa (Bude). Peternakan plasma ditumbuhkan menjadi community enterprise yang terhubung dengan sentra ternak dalam hal pemasaran.
“Proses kemitraan ini dikembangkan menjadi jaringan sosial enterprise baru, dan menjadi tahap pengukuhan muzakki baru,” jelasnya.
Baca juga: Budidaya Maggot Warga Kaduronyok Dilirik Pemda
Dia menilai, program tersebut baik untuk pengembangannya. Dengan cara itu masyarakat menyadari adanya DD Farm memiliki nilai yang bagus.
“Kemudian belajar bagaimana cara ternak dengan baik dan benar. Mengubah pola pikir masyarakat dalam manajemen ternak sehingga dapat berkontribusi di DD Farm,” imbuhnya.
DD Farm merupakan program peternakan berbasis aset wakaf di Banten. Bergulir di atas lahan wakaf sekitar 7.000 meter persegi di lingkungan Gowok Kepuh, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. Di tahap awal, DD Farm menerapkan konsep pembiayaan gabungan antara wakaf dengan zakat, kemudian ditumbuhkan dengan investasi ekonomi pada tahap selanjutnya. Model pembiayaan ini populer disebut blended finance. (Ahmad/Red)