PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Pandeglang bulan Juni 2021 mendatang terancam batal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menyatakan, terancamnya pelaksanaan Pilkades bulan Juni nanti, karena tahapan Pilkades saat ini belum ada.
Baca juga: DPMPD Sesumbar Angka Partisipasi Pilkades Akan Lebihi Pilkada
Dia beralasan, faktor yang mengancam pelaksanaan Pilkades itu, karena pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang terpilih baru akan dilangsungkan pada 26 April mendatang, dan pihaknya juga masih mengikuti bimbingan teknis (bimtek) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dua hal ini yang masih kami tunggu. Jadi setelah hasil bimtek dengan Kemendagri seperti apa tentang Pilkades serentak ini. Kemudian hasilnya akan kami bahas lagi dengan pihak Asisten Daerah (Asda), Sekda (Sekretaris Daerah) dan pihak terkait lainnya,” terangnya.
Baca juga: MK Bikin Pemkab Pandeglang “Galau” Tetapkan Jadwal Pilkades
Oleh karenanya, Kepala Desa (Kades) yang habis masa jabatannya pada Juli mendatang, akan diganti oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hanya dia belum bisa memastikan, dari unsur mana saja yang bisa menjabat Plt.
“Adapun Kades yang sudah habis masa jabatan pada bulan Juli mendatang, kemungkinan untuk mengisi kekosongan jabatan Kades akan di isi oleh Plt. (Tapi) Plt Kades itu masih kami pikirkan. Nantinya bisa di jabat oleh Plt hingga ada Kades yang definitif,” pungkas Doni. (Sajid/Red).