PANDEGLANG, BINGAR.ID – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Republik Indonesia di Kabupaten Pandeglang, belum bisa dipastikan.
Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang, Azis Saparudin menuturkan, pihaknya masih menunggu arahan Bupati terkait tata laksana upacara bendera 17 Agustus. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Namun, Dispora mengaku siap melaksanakan apabila diharuskan untuk tetap melaksanakan upacara tahunan tersebut.
“Kami belum ada keputusan, belum ada perintah. Tetapi Dispora dengan risiko apapun siap membantu, melaksanakan itu dengan kesederhanaan diantaranya. Kalau itu perintah bupati melalui Sekda bahwa upacara dirayakan, kami suka tidak suka harus dilaksanakan,” katanya, Sabtu (18/7/2020).
Akan tetapi, jika pelaksanaan peringatan HUT Ke-75 Indonesia tetap dilaksanakan, Azis menyebut ada kendala lain, yakni perihal kesiapan petugas pengibar bendera atau Paskibra. Sebab tahun ini personel Paskibra tidak menjalani latihan akibat pandemi. Selain itu, Dispora juga tidak lagi memiliki anggaran akibat refocusing. Solusinya kata Azis, Dispora kemungkinan akan memakan Paskibra tahun 2019 lalu.
“Anggaranpun terkena refocusing. Kalaupun itu harus dilaksanakan saja, terpaksa menggunakan yang kemarin (2019-red) ada tim cadangan, dalam opsi lengkap opsi 17 orang, opsi 8 orang opsi 3 orang. 3 orang itu hanya pengibar saja. Nanti pelaksanaanya kalau begitu dilaksanakan kita amblil opsi yang terendah yang non budget,” ujarnya.
Azis menambahkan, apabila peringatan HUT tingkat kabupaten ditiadakan, dipastikan perayaan ditingkat kecamatan pun tidak akan dilakukan.
“Semoga saja Agustus covid sudah berakhir. Kalau sudah berakhir kan pasti bisa dilakukan secara biasa lagi, tuh. Karena kalau kabupaten tidak melaksanakan otomatis kecamatan juga tidak. Tapi kalau misalkan covid ini masih ada ya belum tahu juga bakalnya seperti apa,” tandasnya. (Syamsul/Red)