PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang melalui Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Hotel Rizki Pandeglang, Selasa (29/11/2022).
Kegiatan bertajuk Hidup Berkah Tanpa Narkoba itu, diikuti 50 peserta, yang terdiri atas 36 orang utusan organisasi perangkat daerah (OPD), 10 orang utusan kecamatan dan 4 orang utusan pemerintah kelurahan.
Baca juga: Gawat! Pelajar di Pandeglang Banyak yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat yang membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menekankan, bahwa, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang wajib memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak terlibat narkoba.
“Saya juga meminta kepada semua ASN agar perduli kepada lingkungannya masing-masing untuk bisa terlibat aktif dalam mencegah penyebaran narkoba. Monitoring terus, wilayahnya masing-masing, persempit ruang gerak para pengedar,” tegasnya.
Baca juga: Narkoba, Pencurian, dan Perlindungan Anak Dominasi Perkara Pidana di PN Pandeglang
Sementara Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki menjelaskan, Sosialisasi P4GN tersebut merupakan upaya Badan Kesbangpol Pandeglang sebagai OPD terkait, untuk terus bekerja keras dalam mencegah peredaran narkoba.
“Ini penting untuk terus dilakukan dan mendapat dukungan semua kalangan, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terjerat narkoba. Apalagi yang disasar para pengedar ini, anak-anak muda yang ke depan menjadi harapan bangsa,” jelasnya.
Baca juga: Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Boedak Saung Gandeng BNN Banten
Mia memaparkan, kegiatan ini terbagi dalam dua sesi, yakni pada Selasa (29/11/2022) untuk para ASN dan pada Rabu (30/11/2022) untuk organisasi kemasyarakatan. Pada hari pertama, dihadirkan narasumber Kasat Reserse Narkoba, Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana, SH, dengan materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Mario Nicholas, SH, yang menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Peredaran Narkotika.
“Kami juga bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional-red) Provinsi Banten melakukan tes urin terhadap peserta sosialisasi. Alhamdulilah, hasilnya negatif semua,” pungkasnya. (Ahmad)