LEBAK, BINGAR.ID – Sebanyak 6,500 warga di Kabupaten Lebak, Banten dilaporkan masih menjadi pengangguran. Hal ini terlihat dari catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat dalam mengeluarkan kartu kuning sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.
“Satu tahun terakhir ini angkanya masih terjadi peningkatan. Ada 6.500 warga yang kami catat masih menganggur,” kata Kepala Disnaker Lebak Tajudin Yasmin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Pengangguran di Provinsi Banten Capai 8,11 Persen
Tajudin menyatakan, tingginya angka pengangguran itu disumbang oleh lulusan SMK dan SMA. Akibatnya, Disnaker kewalahan dalam menerbitkan kartu kuning.
“Setiap hari itu kami keluarin 112 kartu kuning, dan itu masih belum bisa meng-cover,” ujarnya.
Dia menenggarai, tingginya angka pengangguran itu disebabkan pandemi Covid-19 yang berujung pada pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan yang terdampak.
“Selain pengurangan karyawan, perusahaan yang gulung tikar juga ada. Ini terjadi selama pandemi satu tahun terkahir yah,” ungkapnya.
Baca juga: BPS Rilis Angka Pengangguran Terbuka di Banten, Kabupaten Serang Urutan Ketiga
“Makanya, untuk saat ini kami baru bisa memberikan pekerjaan kepada 433 orang saja tiap harinya. Itu pun mereka kami seleksi lagi dan diikutsertakan dalam pelatihan yang kami buat,” pungkasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak, angka pengangguran di Kota Multatuli mengalami kenaikan dalam kurun 2 tahun ke belakang. Untuk tahun 2019 jumlah pengangguran di lebak sekitar 47 ribu orang lebih dan pada tahun 2020 menjadi sekitar 63 ribu orang. (Syamsul/Red)