SERANG, BINGAR.ID – Safari Ramadan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan kembali digelar pada tahun ini setelah tahun lalu ditiadakan.
Safari Ramadan itu, rencananya akan dilakukan di lima zona dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Serang, Febriyanto menyebut, lima zona itu meliputi Kecamatan Lebakwangi, Kramatwatu, Cikeusal, Kibin dan Pabuaran. Adapun waktunya setelah Ashar sampai buka puasa bersama.
Baca juga: Wujudkan SPBE, Pemkab Serang Percepat Transformasi Digital
“Intinya Pemkab Serang silaturahami ke tokoh-tokoh masyarakat dimasing-masing zona. Kegiatan ini salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap penanganan Covid -19,” tuturnya, Rabu (7/4/2021).
Selain itu dia menerangkan, akan ada juga penyerahan bantuan dari Pemkab Serang kepada lembaga. Bantuan yang diberikan untuk sarana keagamaan tersebut besarannya masih akan dirapatkan.
Ia mengatakan dalam pelaksanaannya nanti, akan melibatkan jumlah masa yang terbatas lantaran masih dalam kondisi pandemi. Masing-masing kecamatan hanya lima tokoh untuk satu titik.
Baca juga: 90 Jabatan di Lingkungan Pemkab Serang Alami Kekosongan
“Tiap titik dibatasi hanya 50 orang kecuali untuk tingkat provinsi menjadi 100 orang. Untuk memastikan prokes tetap dijalankan selama kegiatan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinkes dan BPBD. Kalau Kesra hanya kegiatan Safari Ramadan saja,” beber Febriyanto.
Asda II Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan menambahkan, pelaksanaan Safari Ramadan ini nantinya tergantung dari kondisi Covid-19.
“Ya rencananya ada, tapi tergantung dari kondisi Covid-19 terakhir nanti untuk teknis pelaksanaannya, karena supaya tetap tidak bertentangan dengan prokes Covid-19,” tegasnya. (Sajid/Red)