Pemkab Pandeglang Wacanakan Karantina Wilayah

Konferensi Pers Tim Gugus Tugas Terpadu Percepatan Penaganan Covid-19 Pandeglang di Pendopo Bupati

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang berencana untuk menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Hal itu diwacanakan untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19. Apalagi jumlah Orang Dalam Pemantauan di Pandeglang kini sudah menyentuh diangka 523 orang.

Namun demikian, wacana itu belum dapat dipastikan. Sebab Pemkab masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Mengingat pemberlakuan karantina wilayah perlu mempertimbangkan berbagai hal, seperti soal ketersediaan pangan dan gejolak ketertiban umum atau keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas), kenaikan harga, dan kelaparan.

Baca juga: Lawan Corona, Pemkab Pandeglang Dapat Bantuan Rapid Test dan APD

“Kami belum bisa menetapkan itu (karantina wilayah), saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Karena saat ini pemerintah pusat sedang menyusun PP (Peraturan Pemerintah)-nya. Jadi kami tinggal tunggu dari sana selesai,” kata anggota Tim Gugus Tugas Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Girgi Jiantoro saat jumpa pers di taman Pendopo Bupati Pandeglang, Minggu (29/3/2020).

Girgi menegaskan, walaupun nantinya Pemkab Pandeglang tak menerapkan karantina wilayah, Tim Gugus terus bergerak dan berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan Covid-19.

“Kami minta masyarakat jangan panik dan harus tetap tenang serta wasapada. Mari kita bersama-sama melawan Covid-19 ini, InsyaAllah dari ikhtiar yang kita lakukan mampu melawannya,” tandasnya.

Baca juga: 1046 Warga Indonesia Positif Corona, Bupati Iti Tutup Jalur Transportasi

Anggota Tim Gugus Tugas lainnya, Tatang Mutasar menambahkan, banyak pertimbangan untuk menetapkan karantina wilayah. Mengingat kebutuhan anggaran untuk memberlakukan kebijakan tersebut juga tidak sedikit.

“Ketika kami hitung biayanya sangat besar. Kalau masyarakat Pandeglang ada 1.2 juta, berarti harus menyiapkan beras sebanyak 11,250 ribu ton untuk satu bulan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pertimbangan lain yang harus dipikirkan yakni berkaitan dengan ketersediaan pangan, kenaikan harga, stok pangan, penurunan pendapatan, daya beli, gejolak ketertiban umum, kelaparan, pulang kampung, banyak nelayan yang terlilit hutang, psokan BBM, dan transportasi mati.

“Itulah 10 poin yang kami pertimbangkan jika harus melakukan karantina wilayah,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Pandeglang Arahkan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanggulangan Covid-19

Untuk sementara ini lanjut Kepala Dinas Pehubungan Pandeglang ini, pihaknya bersama tim lain terus melakukan cek suhu tubuh disemua perbatasan Kabupaten Pandeglang. Ada tiga titik perbatasan yang menjadi fokusnya melakukan pemeriksaan yakni di Carita-Cilegon, Gayam-Serang-Jakarta dan di Terminal Kadubanen-Lebak.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat yang datang dari luar daerah yang menggunakan transportasi umum, bukan transportasi pribadi ya. Selama pemeriksaan, kami menemukan ada sebanyak 23 orang warga dari jalur Jakarta-Serang, Carita ada 6 orang dan di Kadubanen ada 8 orang yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat. Selanjutnya, ditangani oleh pihak kesehatan,”tutup Tatang. (Barra/Red).

Berita Terkait