Bersama Ulama Kharismatik, Ratusan Santri dan Masyarakat Pandeglang Deklarasi Tolak LGBT

Abuya Muhtadi

Abuya Muhtadi bersama Ketua RPM Banten, serta Ketua dan Anggota DPRD Pandeglang saat deklarasikan penolakan LGBT di Ruang Bamus DPRD

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ratusan santri dan masyarakat bergabung mendeklarasikan sikap menolak keras keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Pandeglang, bersama Relawan Pencegah Maksiat (RPM) Banten, beserta Ulama kharismatik Abuya Muhtadi Dimyati Cidahu.

Deklarasi dan pernyataan sikap ini, dilakukan di Gedung DPRD Pandeglang, yang di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam, dan Anggotanya Tb Udi Juhdi, E Supriadi, dan Tb Asep Rafiudin Arief.

Baca Juga : Tak Tahu Warungnya Kerap Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemilik Histeris saat Hendak Ditutup Paksa

Abuya Muhtadi Cidahu dalam pernyataanya, menegaskan. Bahwa Pandeglang merupakan daerah yang sarat akan unsur religi, dan dikenal sebagai Kota Santri, jadi sungguh memalukan bila di Pandeglang ini ada LGBT.

“Masa di Pandeglang ada LGBT, semuanya malu. Orang Pandeglang, khususnya muslimin dan muslimat aman dari LGBT,” ungkap Abuya di ruang Bamus DPRD Pandeglang, Rabu, 22 Juli 2026.

Selain itu, Abuya Muhtadi juga mendoakan, agar Pandeglang khususnya Indonesia, maupun Dunia, terbebas dari perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT, terutama bebas dan aman dari LGBT.

Baca Juga : 8.597 Botol Miras Hasil Operasi Maung Dimusnahkan

Senada, Ketua RPM Banten M. Johan Saputra mengatakan, LGBT merupakan salah satu penyakit yang cepat menular, dan sangat merusak moral berbangsa, bernegara dan beragama.

“Masyarakat luas harus tahu dan paham, bahaya LGBT itu merupakan penyakit prilaku menyimpang, yang sangat mudah menular. Maka itu, jangan sampai di Pandeglang, atau dimanapun, keberadaan LGBT ini ditolerir, mari kita galakan edukasinya, serta gerakan secara masif penolakannya,” tegas Johan.

Ketua RPM Banten ini pun menegaskan, LGBT sangat bertentangan dengan ajaran agama, juga prinsip berbangsa dan bernegara. Jadi harus di bumi hanguskan, diberantas, jangan sampai semakin menyebar di masyarakat.

Baca Juga : Asik Konsumsi Miras, Anak di Bawah Umur di Pandeglang Kena Razia

“Untuk mencegah meluasnya LGBT di Pandeglang, kami sudah beraudiensi dengan para anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Untuk mendapat dukungan secara politis dan pemerintahan, terkait gerakan anti LGBT ini,” katanya.

Johan menerangkan, bagi dirinya, semua komponen masyarakat harus ikut bergerak bersama melakukan penolakan LGBT. Sehingga, ketika ada gelagat di masyarakat yang mengarah ke sana, dapat langsung ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (Adytia)

Berita Terkait

Berita Terbaru