PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum berencana untuk mengeluarkan dana khusus bencana yang dianggarkan dalam Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp5,7 miliar meski saat ini sudah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, mengungkapkan, belum dikeluarkannya BTT itu karena saat ini instansi terkait yang menangani bencana seperti Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta BPBD, masih memanfaatkan keuangannya masing-masing.
Baca juga: BNPB Gulirkan Dana Stimulan Hingga Rp50 Juta bagi Rumah Rusak Terdampak Gempa
“Sejak ditetapkan status tanggap darurat, sepertinya semua sudah bisa di-cover oleh OPD masing-masing. Artinya belum ada kebutuhan yang sangat besar untuk ditanggulangi dari BTT. Kemudian sampai hari ini RKB (Rencana Kebutuhan Belanja)-nya juga belum ada yang masuk ke BPKD,” katanya, Selasa (18/1/2022).
Yahya menerangkan, Pemkab baru akan mengeluarkan BTT apabila dana di OPD sudah tidak sanggup lagi menanggulangi penanganan bencana. Nantinya mereka bisa mengajukan RKB bila membutuhkan tambahan anggaran.
“BTT akan dikeluarkan kalau dana yang ada kurang, butuh anggaran yang besar, tidak cukup, baru bisa buatkan RKB. Dimohonkan, lalu kita keluarkan. Selama ini masih manfaatkan anggaran yang ada di masing-masing OPD terkait seperti Dinsos, DPUPR, BPBD,” sebutnya.
Baca juga: BPBD Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pandeglang
Selain memanfaatkan dana di OPD, sementara waktu Pemkab juga akan memaksimalkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) yang diperoleh dari sejumlah pihak.
“Semoga ini ter-cover, karena mungkin akan memaksimalkan anggaran yang sudah diterima, dana siap pakai dari BNPB. Ini kan cukup besar, salah satunya pemanfaatan DSP ini bisa untuk meng-cover rumah yang rusak ringan,” jelasnya.
Saat memasuki tahap rehab dan rekon, pemerintah akan kembali mengajukan biaya pembangunan rumah yang rusak ke BNPB. Tentunya setelah proses verifikasi dan validasi rumah terdampak selesai dilakukan.
Baca juga: Diguncang Gempa, Sejumlah Fasilitas di TNUK Rusak
“Nanti BPBD dan PUPR menghitung berapa sih kerugian yang diakibatkan oleh bencana dan diposisikan kemana, apakah rusak ringan, sedang, atau berat? Nanti itu menjadi ukuran bantuan apa yang bisa diberikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Akan tetapi, tidak semua BTT dapat dipakai untuk penanganan bencana gempa. Soalnya dari pagu Rp5,7 miliar, alokasi untuk penanganan bencana alam hanya dianggarkan sebesar Rp2,5 miliar.
“Sisanya untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Dana Covid-19 bisa digunakan (untuk bencana) tapi nanti dibahas dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” tutup Yahya. (Ahmad)