PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku belum bisa mengentaskan masalah kemiskinan ekstrem. Padahal berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem 0 persen di tahun 2024.
Adapun saat ini, kemiskinan ekstrem di Pandeglang masih diangka 1,34 persen. Sementara secara umum, kemiskinan di Pandeglang berada diangka 9,18 persen.
Baca Juga : Angka Kemiskinan di Pandeglang Turun Sebesar 0,05 Persen
“Posisi saat ini kemiskinan ekstrem Pandeglang 1,34 persen. Kalau kemiskinan secara umum, secara makro itu 9,18 persen. Tapi yang akan diturunkan itu adalah yang 1,34 persen ke 0 persen,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Pandeglang, Sutoto, Minggu (22/12/2204).
Dia mengatakan, sulit untuk merealisasikan Inpres itu. Usaha paling optimal kemungkinan hanya mampu ditekan serendah mungkin dari angka saat ini.
Baca Juga : Rumah Penerima Bantuan Kemiskinan di Pandeglang Akan Ditandai
“Ya kalau mencapai 0 persen saya masih belum meyakinkan, ya. Tapi optimis akan ada penurunan dari 1,34 persen itu akan terkurangi jumlah penduduk miskin ekstrem, yang mudah-mudahan di posisi 1 persen,” kata Sutoto.
Sutoto menjelaskan, salah satu kendala yang dialami dalam percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, karena banyak pendamping program sosial pemerintah, yang tidak berani mengraduasi masyarakat yang sebetulnya tidak lagi dikategorikan miskin ekstrem.
Baca Juga : Kemiskinan di Pandeglang Naik Tipis, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
Selain itu, ada pula pendamping yang belum memperbaharui status warga miskin ekstrem dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Padahal yang bersangkutan sudah meninggal dunia atau pindah domisili.
“Kendalanya persoalan para pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) tidak berani mengeksekusi, ketika misalnya sebenarnya sudah tidak miskin lagi, dia enggak berani eksekusi untuk menggraduasi, mengeluarkan, termasuk tadi yang meninggal tidak di-update,” ujarnya.
Namun, Sutoto menegaskan, Pemkab terus melakukan validasi data serta memverifikasi data secara berjenjang di 35 kecamatan. Bappeda sudah menjalin koordinasi dengan camat hingga Kepala Desa serta pendamping PKH, untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Nanti hasilnya kami akan minta dari kecamatan, karena dari verifikasi itu akan ketahuan bahwa nama-nama tersebut. Apakah sudah meninggal, apa sudah pindah alamat, atau tidak ditemukan alamatnya atau juga ekonominya sudah kategori sudah tidak miskin,” ucap Sutoto. (Ahmad)