Pastikan Objek Wisata Terapkan Prokes, Personel TNI Polri Disiagakan  

Objek Wisata

Anggota kepolisian sedang mengingatkan wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Objek wisata di Kabupaten Pandeglang dipastikan tetap beroperasi selama libur akhir tahun 2020. Namun Pemerintah Daerah (Pemda) tetap membatasi jam operasional tempat-tempat objek wisata guna menghindari kerumunan, termasuk mewajibkan pengelola destinas untuk menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Menurut surat edaran dari sebelum hari libur kemarin, tempat-tempat wisata seperti di Cisolong, Cikoromoy, dan wisata lain, pengunjung harus menggunakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, dibatasi jam bukanya, dan menjaga jarak,” ujar Kepala Seksi Objek Wisata Dinas Pariwisata (Dispar) Pandeglang, Anwar Sujana kepada Bingar, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Genjot Ekonomi, Bupati Irna Izinkan Objek Wisata Beroperasi saat Libur Nataru

Untuk memastikan penerapan Prokes diberbagai destinasi wisata, pemerintah dibantu TNI dan Polri, akan melakukan pemantauan.

“Metode penjagaan ketat yang dilakukan ialah pembatasan jam akses berwisata dan penggunaan Protkes. Penjagaan ketat tidak hanya dipantau oleh penanggung jawab setempat, tapi juga dibantu aparatur Kepolisian dan TNI,” jelasnya.

Baca juga: Balawista Pastikan Tetap Siaga di Pantai Selama Libur Nataru

Dia menerangkan, kebijakan untuk membolehkan tempat wisata buka selama liburan akhir tahun, karena mempertimbangkan faktor ekonomi masyarakat. Mengingat ketika dilakukan penutupan pada masa libur lebaran lalu, banyak dikeluhkan masyarakat.

“Sebelumnya pernah ditutup untuk menghindari meledaknya presentasi penyebaran, dari Maret sampai Agustus. Kemudian September buka lagi itu (tempat wisata, red) karena banyak masyarakat yang mengeluh perihal ekonomi, dari situ dibuka lagi saja, yang penting Protkesnya dijaga” sambung Anwar. (CR1/Sul/Red)

Berita Terkait