Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Senin, Januari 18, 2021
Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Bingar.id
No Result
View All Result
Home Politik

Partisipasi Masyarakat Laporkan Politik Uang Tinggi  

Bingar by Bingar
Desember 22, 2020
in Politik
Politik Uang

Ilustrasi Politik Uang (Istimewa)

JAKARTA, BINGAR.ID – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaporan politik uang dalam Pilkada serentak 2020 tergolong tinggi.

Dari data penanganan politik uang hingga 17 Desember 2020, Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran politik uang berjumlah 262 kasus yang telah sampai pengkajian dan penyidikan. Terdiri atas 197 laporan masyarakat dan 65 kasus merupakan temuan Bawaslu.

“Ternyata politik uang lebih banyak laporan dari pada temuan. Hal itu berarti dorongan kita, program kita, upaya kita, ikhtiar kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kasus ini sudah  berhasil,” kata Dewi dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman resmi Bawaslu, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Hadiah Rp5 Juta Bagi Pelapor dan Buktikan Politik Uang

Dewi menyebutkan sudah ada enam putusan tindak pidana money politic dan semuanya dinyatakan bersalah. Putusan itu tersebar di Kota Tarakan Kalimantan Utara, Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Kota Palu Sulawesi Tengah, Kota Tangerang Selatan Banten, Kota Cianjur Jawa Barat masing-masing mendapatkan vonis 36 bulan dan vonis Rp200 juta. Sementara di Kabupaten Pelalawan Riau mendapatkan vonis enam bulan percobaan dan vonis Rp200 juta.

“Ini satu hal yang baik dalam proses penanganan pelanggaran mudah-mudahan dapat memberi efek jera,” tegas perempuan asal Bumi Tadulako itu.

Politik uang, kata Dewi kerap dilakukan di ruang tertutup yang tidak mudah terdeteksi oleh Bawaslu, sehingga pentingnya partisipasi dari masyarakat atau si penerima.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Berpotensi Munculkan Modus Baru Politik Uang saat Pilkada

Dia mengakui awalnya sempat ragu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang akan melaporkan money politic. Alasannya dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada terkait politik uang disebutkan baik si pemberi dan penerima sama-sama akan terkena sanksi.

“Angka pelaporan yang jauh lebih besar dari angka temuan kita ini harus dicatat secara baik dan menjadi temuan penting, bagaimana kita mendesain partisipasi masyarakat untuk melaporkan  politik uang kedepannya,” kata Dewi. (Ahmad/Red)

Tags: BawasluMoney PoliticPilkada SerentakPolitik Uang
ShareTweetSend

Related Posts

Calon Bupati Serang

Pelantikan Calon Bupati Serang Terpilih Masih Tunggu KPU RI

Januari 12, 2021
Partisipasi Pemilih

Partisipasi Pemilih di Pilkada Pandeglang Meleset dari Target

Desember 16, 2020
KPU Kabupaten Serang

KPU Kabupaten Serang Akan Umumkan Penetapan Hasil Lima Hari Lagi

Desember 15, 2020
Ketua Bawaslu Abhan

Netralitas ASN Masih Mendominasi Pelanggaran Pilkada 2020

Desember 15, 2020
Mendagri

Mendagri Klaim Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Terbesar Kedua di Dunia

Desember 15, 2020
Pilkada Pandeglang

Pilkada Pandeglang, Baru 310.780 Suara yang Masuk

Desember 11, 2020
Next Post
Realisasi Pendapatan Negara Hingga November 2020 Sebesar Rp1.423 Triliun

Realisasi Pendapatan Negara Hingga November 2020 Sebesar Rp1.423 Triliun

POPULAR NEWS

  • Tak Terima Ditegur saat Ngapelin Janda di Cigeulis, Sekelompok Massa Lakukan Ini

    3820 shares
    Share 3820 Tweet 0
  • Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang

    75 shares
    Share 75 Tweet 0
  • Pasien PDP Corona Asal Pandeglang Meninggal Dunia

    1715 shares
    Share 1715 Tweet 0
  • Warga Pandeglang Temukan Bayi Dalam Kondisi Memprihatinkan di Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warung Nasi di Panimbang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami | Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer

Copyright 2019 – 2020 © PT Bingar Mediatama Mandiri All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
  • Citizen Jurnalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle

Copyright 2019 – 2020 © Bingar.id All Right Reserved