Pantai Teluk yang Dipenuhi Sampah Merupakan Lokasi Kota Tanpa Kumuh  

Sampah di Pandeglang

Tumpukan sampah yang terlihat di Pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, September 2020. (David/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pesisir Pantai Teluk yang berada di Kampung Nelayan, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, yang kini dipenuhi tumpukan sampah, ternyata ditetapkan sebagai Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) gagasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tidak hanya itu, penetapan Desa Teluk sebagai bagian dari program Kotaku juga mengacu pada SK Bupati Pandeglang pada tahun 2015. Selain Kampung Nelayan, ada dua kampung lagi yang ditetapkan ikut program Kotaku, yakni Pasir Tanjung dan Kampung Perikanan.

Tidak hanya Desa Teluk, di Kecamatan Labuan ada desa lain yang turut mendapat program tersebut, yakni Desa Cigondang.

Baca juga: Tumpukan Sampah Hiasi Pantai Teluk Pandeglang, Bau Tak Sedap Setiap Hari Dihirup Warga

Ketua Fasilitator Kabupaten Pandeglang Program Kotaku, Rifki Rahdiansyah pada akhir tahun 2019 pernah mengatakan, program Kotaku tahun ini merupakan skala lingkungan yang diproyeksi untuk dibuatkan dengan skala yang lebih luas.

“Sekarang sedang dalam perencanaan, nanti kami ajukan dalan skala kawasan untuk penataan kawasan Labuan satu diantaranya penataan pasar, sepadan sungai, penataan pantai galau dan pembuatan land mark yang akan menjadi destinasi wisata baru,” katanya, Sabtu (11/9/2019).

Wajah sebuah sudut di Desa Teluk yang menjadi lokasi program Kotaku pada November 2019 (Foto: Humas Pemkab Pandeglang)

Hal itu kemudian dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Agus Suparman. Dia mengungkapkan, program Kotaku menjadi salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.

“Kecamatan Pandeglang dan Labuan sudah masuk dalam daftar program Kotaku yang sebentar lagi akan dilaksanakan dengan anggaran sebanyak Rp20 miliar,” kata Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2020).

Dia menerangkan, program pembangunan Kotaku didua kecamatan itu sudah berlangsung sejak tahun 2015.

“Kalau pembangunan fisik dari 2018 dengan sistem pemberdayaan bukan kontraktuil. Jadi langsung ke ketua kelompok. Adapun pembangunan lebih ke skala lingkungan menata kekumuhan dengan berbagai macam, seperti MCK, pembersihan sampah, pembuatan drainase. Ada 7 indikator, itu yang terus ditindak lanjuti sama program Kotaku ini,” bebernya.

Baca juga: Bumdes Minta Pemkab Pandeglang Turun Tangan Atasi Sampah di Pantai Teluk

Ia menjelaskan, program Kotaku saat ini masih dalam proses lelang di pusat. Nantinya Kampung Nelayan yang berada di Teluk akan disulap dan dipercantik. Bahkan masyarakat setempat akan diberikan akses langsung ke Pasar Labuan dengan dibuatkan jembatan penyeberangan.

“Di situ mau membangun Sungai Cipunten Agung, nanti akan di bangun jembatan penyeberangan, supaya warga kampung nelayan kalau ke pasar enggak usah putar lagi. Terus di situ kan kumuh nanti akan ditata lagi,” jelasnya.

Kasi Pengendalian Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Agus Suparman (Foto: David/Bingar)

Pengentasan Sampah

Adapun mengenai persoalan sampah yang saat ini menjadi pemandangan tidak mengenakkan, Agus memaparkan bahwa hal itu juga akan ditangani melalui program Kotaku.

“Sampah di Kampung Nelayan salah satunya itu akan ditangani oleh program ini. Karena saluran Sungai Cipunten Agung itu kan buangannya ke laut. Itu nanti akan dibuatkan jalan di paving block dari jembatan sampai ke pantai,” jelasnya.

Baca juga: DLH Pandeglang Akui Tak Sanggup Atasi Sampah di Pantai Teluk

Tumpukan sampah yang menghiasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan (Foto: David/Bingar)

Bukan hanya itu, perencanaan pengentasan sampah di Pantai Teluk juga akan dilakukan dengan membuat Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kampung Citanggok, Desa Teluk. TPS3R hanya akan mengangkut sampah rumah tangga dan lalu diolah menjadi pupuk dari bahan sampah organik.

“TPS3R itu mengambil sampah dari rumahan, sampah-sampah ringan. Nanti sampah itu dibawa ke TPS3R untuk dipilah, nanti akan dibuat prodak dari sampah organik. Sampah non organiknya kembali dibuang ke TPA. Jadi nantikan ada petugas khusus untuk mengambil sampah organik saja, dan non organiknya nanti dikumpulkan dan dibuang lagi,” ulasnya panjang lebar.

Terpisah, Kepala Dinas DPKPP Kabupaten Pandeglang Syarif Hidayat, menyebutkan program Kotaku rencananya akan dilaksanakan pada bulan September 2020 mendatang.

“Program Kotaku Alhamdulillah berjalan lancar. Sebetulnya itu program Kementerian PUPR. Hanya kebetulan wilayahnya ada di kita yaitu di Teluk Labuan. Rencananya akan digarap pada bulan September,” singkatnya saat dihubungi melalui sambungan telpon WhatsApp. (David/Red).

Lihat juga: Video : Tumpukan Sampah di Pantai Teluk Pandeglang

Berita Terkait