Pandeglang Zona Merah Penyebaran Stunting

Stunting di Pandeglang

Ilustrasi. Meski mengalami penurunan 7,8% dari tahun lalu, tapi masih ada sekitar 7.000 anak di Pandeglang mengalami stunting. (Rumah Faye)

SERANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah dalam penyebaran stunting. Dimana prevalensi Kabupaten Pandeglang mencapai 37,8 persen dan menjadikannya berada di posisi 26 dari 246 kabupaten/kota di 12 provinsi prioritas.

“Karena itu kami mendorong agar pemerintah daerah mampu menurunkan angka stunting menjadi 14 persen. Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden, terkait target penurunan angka stunting di Indonesia hingga tahun 2024 mendatang,” terang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementrian PMK, Agus Suprapto disela kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indoensia (RUN PASTI) di Provinsi Banten, Senin (7/3/2022).

Baca juga: 7.000 Anak di Kabupaten Pandeglang Alami Stunting

Dia menerangkan, Provinsi Banten menjadi daerah kelima yang memiliki balita kerdil akibat Stunting. Banten berada dibawah setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Akibatnya provinsi Banten menjadi 12 daerah  prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi.

“Hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, terdapat 294.862 balita kerdil di Banten. Angka ini menempatkan menjadi 12 provinsi yang prioritas,” sebutnya.

Sementara Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, Pemkab Pandeglang berkomitmen dalam menurunkan angka stunting. Diantaranya dengan meningkatkan kapasitas penyuluh stunting, rembuk aksi cegah stunting mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten, melakukan pendampingan terhadap ibu hamil dan balita, serta saat ini telah  dibentuk tim Teknis Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS).

Baca juga: Empat Tahun ke Depan, Diperkirakan 7,2 Juta Anak Indonesia Alami Stunting

“Untuk pencegahan dan penanganan stunting Pemkab Pandeglang memiliki berbagai program rencana aksi dan telah membentuk tim teknis percepatan pencegahan stunting sesuai arahan Pemerintah Pusat, mudah-mudahan rencana aksi dan pembentukan tim ini mampu mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Pandeglang,“ tuturnya.

“Kabupaten Pandeglang saat ini telah memiliki 1.900 tenaga TPPS. Melalui tim ini diharapkan mampu menekan angka stunting hingga tahun 2024 sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden,” harapnya. (Ahmad)

Berita Terkait