PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 66.573 warga di Kabupaten Pandeglang, diusulkan menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). STB merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog.
Plt Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Gunara mengatakan, Pemerintah Daerah sudah memverifikasi data warga miskin yang diusulkan mendapat STB gratis dari pemerintah pusat.
Baca juga: BAKTI Kominfo Didesak Segera Atasi Kesenjangan Sinyal di Pandeglang
“Kami sudah minta usalan dari masing-masing kecamatan dan sudah diverifikasi. Kami juga sudah mengajukan ke Kemkominfo sebanyak 66.573 unit,” katanya, Senin (21/11/2022).
Gunara menegaskan, calon penerima itu merupakan warga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian Diskomsantik melakukan verifikasi melalui Dinas Sosial dan Disdukcapil.
“Usulan itu basic-nya dari DTKS, kami sebelumnya berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Dinsos,” sambungnya.
Baca juga: HPN 2021, Kemkominfo Dorong Media Massa yang Aktual, Faktual, dan Akuntabel
Namun begitu, usulan tersebut belum juga direspons oleh Kemkominfo. Padahal Gunara mengaku, pihaknya mendapat banyak keluhan dari masyarakat yang meminta bantuan STB gratis.
“Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Banyak yang datang ke kita minta STB. Kami kesulitan untuk memberi alokasi bantuan itu dari Pemda, karena itu program pusat. Jadi nanti yang mendistribusikan STB itu dari Kemkominfo langsung,” jelasnya.
Diketahui, sejak 2 November 2022 lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika, akhirnya resmi mematikan siaran TV analog menjadi TV digital atau yang biasa disebut Analog Switch Off (ASO).
Baca juga: Peralihan TV Analog ke Digital di Pandeglang Terus Disosialisasikan
Tercatat ada 230 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang sudah melakukan migrasi TV analog ke digital. Salah satunya Kabupaten Pandeglang.
“Sekarang kesulitannya saat analog sudah di shut down, masyarakat kurang mampu sampai sekarang belum menerima haknya,” tutup Gunara. (Ahmad)