PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang sedang was-was terkait alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2021.
Sebab, muncul isu mengenai pemangkasan Bankeu bagi kabupaten kota tahun ini imbas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak darurat hingga level 4.
“Kami juga berharap isu itu tidak benar. Kalau dikurangi lagi, pasti akan dilakukan penyesuaian lagi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Tak Lagi Untuk Covid, 96 Persen Bankeu Pandeglang Dialokasikan ke Infrastruktur
Iskandar menjelaskan, sejak mendapat ketetapan nilai Bankeu tahun ini sebesar Rp40 miliar, pihaknya langsung mengalokasikan untuk DPUPR dan RSUD Berkah Pandeglang. Namun hingga kini dia masih berpatokan terhadap ketetapan tersebut.
“Ketika kami menerima alokasi Bankeu, kami alokasikan ke PUPR untuk infrastruktur dan RSUD guna mendukung pandemi. Kemudian di jalan ada isu ada pemangkasan Bankeu. Tapi pemangkasan atau rasionalisasi itu kami menunggu SK resmi saja dari Pemprov saja,” sambungnya.
Baca juga: Setelah Tahun Ini Dikurangi, Alokasi Bankeu Pandeglang Kembali Terancam Dirasionalisasi
Apalagi dia menyebut, saat ini proses lelang sedang berjalan. Bila isu pemangkasan itu benar terjadi, dipastikan akan menyulitkan Pemkab.
“Lelang kontruksi saat ini sudah berjalan. Apabila nanti pemangkasan itu benar dikala proses lelang berjalan, kami tidak khawatir karena tidak disalahkan, masih dibenarkan apabila gagal lelang, gagal kontrak karena uangnya sudah tidak ada,” tutupnya.
Diketahui, tahun ini Pemkab Pandeglang memperoleh Bankeu senilai Rp40 miliar yang Rp38,5 miliar diantaranya akan dikerahkan untuk pembangunan jalan dan jembatan. (Ahmad/Red)