LEBAK, BINGAR.ID – Puluhan anggota Ormas Badak Banten menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Pemda Kabupaten Lebak, Kamis 27 Februari 2025, guna menuntut pemerintah bertanggung jawab, atas ditahannya 10 orang lebih warga Lebak, lantaran beraktivitas sebagai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung Ketua DPD Badak Banten Lebak, Emus Nanang ini, berjalan kondusif, dan hanya melontarkan sejumlah tuntutan terhadap Pemkab Lebak, terkait kurangnya sosialisasi dan solusi dari pemerintah, sebelum melakukan penertiban tambang ilegal.
Baca Juga : Siltap Tak Kunjung Dibayarkan, Perangkat Desa Unjuk Rasa di BPKD Pandeglang
Massa aksi meminta, seharusnya pemerintah memberikan kemudahan dalam proses legalisasi tambang tersebut, atau menyediakan lapangan kerja alternatif bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.
“Jika tambang ilegal ditutup tanpa solusi, hal ini dapat memicu keresahan sosial, serta tidak menutup kemungkinan akan meningkatnya angka kriminalitas, dampak dari tuntutan ekonomi warga yang selama ini bergantung pada pertambangan,” tegas Emus Nanang saat berorasi.
Baca Juga : Ratusan Buruh dari Berbagai Serikat Pekerja Ikuti Vaksinasi Massal
Ketua DPD Badak Banten Lebak ini pun menegaskan, akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar, jika tuntutan mereka tidak segera direspons.
“Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah persuasif, untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat terdampak, bila tidak. Kami akan kembali melakukan aksi ini, dengan membawa massa jauh lebih banyak,” teriaknya.
Baca Juga : Yosep : Bila Tuntutan Tidak Digubris, Aksi Jilid II Akan Jauh Lebih Besar
Ditengah orasi massa ormas Badak Banten, salah seorang perwakilan dari Pemkab Lebak, yakni Alkadri selaku Asisten Daerah Setda Kabupaten Lebak, menjelaskan. Kewenangan pengelolaan tambang bukan berada di Pemda Lebak, akan tetapi menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, sehingga pihaknya hanya bisa menampung aspirasi dan akan menindaklanjutinya ke Pemprov maupun Pusat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati, DPRD, Komnas HAM, dan Polda Banten, untuk mencari solusi terbaik secara kekeluargaan. Sebab terkait pertambangan ini, kita (Pemkab Lebak) tidak memiliki kewenangan,” ungkapnya. (Widi/Red)