SERANG, BINGAR.ID – Polda Banten akan menggelar operasi Zebra Maung 2022. Rencananya operasi ini akan diselenggarakan selama 14 hari, mulai tanggal 3-16 Oktober 2022.
Sebelum operasi digelar, Ditlantas Polda Banten melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Polda Banten pada Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Angka Kejahatan di Banten Selama Operasi Ketupat Maung Diklaim Menurun
“Selama tahun 2022 Polda Banten dan jajaran telah melakukan berbagai upaya serta langkah-langkah antisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan humanis,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari.
Ery mengungkapkan ada beberapa target yang ingin dicapai saat operasi ini digelar.
“Penggelaran operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.
Baca juga: 3.179 Personel Gabungan Disiagakan Selama Operasi Ketupat 2022
Adapun soal Latpraops yang dilaksakan ini, Ery menuturkan memiliki manfaat penting bagi suksesnya pelaksanaan operasi yang akan dilaksanakan.
“Pelatihan ini bertujuan untuk melihat kesiapan dan kemampuan personel lalu lintas yang akan melaksanalan operasi, sehingga terjalin sinerhitas pelaksanaan tugas yang bermuara pada terwujudnya keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.
Sementara Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan tujuan digelarnya Ops Zebra Maung 2022 ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: 8.597 Botol Miras Hasil Operasi Maung Dimusnahkan
Selanjutnya untuk sasarannya yakni potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas di jalan tol maupun jalan non tol.
“Target operasi yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Operasi ini tetap mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik, humanis dan terakhir adalah upaya penindakan,” tutup Budi. (Ahmad)