Operasi Pasar Minyak Goreng di Pandeglang Akan Digelar Diempat Titik

Operasi Pasar Minyak Goreng

Ilustrasi. Warga sedang mengantre untuk membeli minyak goreng. (Antara/Dedhez Anggara)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang bersama Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang akan menggelar operasi pasar minyak goreng diempat titik.

Tahap pertama akan dimulai Kamis (24/2/2022) yang dipusatkan di Gedung Juang mulai pukul 09.00 WIB. Sisanya akan digelar di Menes, Labuan, dan Panimbang.

Baca juga: Diskoperindag Awasi Peredaran Minyak Goreng, Cegah Panic Buying dan Penimbunan

“Untuk operasi pasar memang empat titik, tapi tidak dilaksanakan serentak. Sisa tiga lokasi lain itu di Menes, Labuan, dan Panimbang. Tapi untuk jadwalnya belum kami tentukan, karena harus menyesuaikan agenda dari Bulog karena mereka juga memiliki keterbatasan personel dan harus melakukan hal yang sama di daerah lain,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag Pandeglang, Johanes Waluyo, Rabu (23/2/2022).

Dia menyebut, dalam operasi pasar akan disediakan sebanyak 10.000 liter minyak goreng. Namun jumlah itu akan dibagi untuk empat titik. “Kami bekerjasama dengan Bulog dengan alokasi 2.500 liter setiap titik dengan total keseluruhan ada 10.000 liter,” sebutnya.

Baca juga: Stok Minyak Goreng di Banten Selama 6 Bulan Dipastikan Aman

Dia menerangkan, operasi pasar itu dilakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng di Pandeglang. Sebab meski tidak selangka beberapa waktu lalu, namun masih terjadi keterbatasan pasokan perbedaan harga di pasar-pasar tradisional.

“Sebetulnya di distributor sudah banyak, di ritel-ritel juga ada meskipun tidak setiap hari. Kalau di pasar tradisional sudah ada, cuma terjadi selisih karena mungkin biaya distribusi. Jadi mereka menjualnya Rp15.000 atau Rp16.000 per liter,” sebutnya.

Baca juga: Laporkan Penyimpangan Penyaluran Minyak Goreng ke Sini

Pria yang akrab disapa Jo itu memastikan tidak ada syarat khusus yang diberlakukan untuk membeli minyak goreng di operasi pasar. Yang jelas, setiap orang akan dibatasi maksimal bisa melakukan pembelian sebanyak 2 liter. Sementara harga yang dijual dipastikan sama dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni seharga Rp14.000 per liter.

“Tidak ada syarat khusus, namun kami masih akan membahas dengan Bulog. Apakah pakai kupon atau antrean biasa, nanti teknisnya akan kami bahas lagi. Yang jelas setiap konsumen hanya bisa membeli maksimal 2 liter,” tutupnya. (Ahmad)

Berita Terkait