Ombudsman Banten Soroti Listrik di Pulau Tunda yang Gelap Gulita

Ilustrasi Krisis Listrik

SERANG, BINGAR.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyoroti aliran listrik yang belum sepenuhnya merata di wilayah Provinsi Banten. Salah satunya, di Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Di pulau ini, listrik sangat krisis lantaran hanya menyala paling lama lima jam. Sisanya, gelap gulita karena penduduk hanya mengandalkan listrik dari pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Bingar.id, Sabtu (29/8/2020). Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan mengatakan,  harus ada komitmen dari semua pihak untuk mencari solusi. Ombudsman juga siap mendorong terwujudnya agar Pulau Tunda dapat menerima aliran listrik.

Baca Juga : Tak Terlalu Jauh Dengan Istana Negara, Pulau Tunda Banten Krisis Listrik

Deddy juga menambahkan, yang terpenting PLN harus dapat meningkatkan unit pengelolaan pengaduan internal PLN, agar masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat terlayani dengan baik dan dapat diselesaikan oleh internal PLN.

“Jadi masyarakat tidak harus mengadukan kepada pihak lain lagi,” kata Deddy.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni juga menyoroti terkait pemerataan listrik diseluruh wilayah Banten yang masih belum merata khususnya apa yang terjadi di Pulau Tunda.

“Saya pikir, PLN punya solusi bagaimana cara efektif agar saudara saudara kita di Pulau Tunda juga dapat menerima aliran listrik,” singkatnya.

Baca Juga : Pari Terbesar di Dunia Ditemukan Terluka di Pulau Tunda Serang

Sementara GM PLN Unit Induk Distributor Banten, Paranai Suhasfan menjelaskan PLN Unit Induk Distribusi Banten, saat ini memiliki enam unit pelaksana pelayanan pelanggan yakni Banten Utara, Banten Selatan, Cikupa, Teluk Naga, Cikokol, Serpong.

Selain itu ada Unit Pelaksana Pengatur Distribus (UP2D) dan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Banten yang menangani elektrifikasi desa di Provinsi Banten.

Khusus di Banten Utara dan Banten Selatan titik ujung pelayanan PLN Banten juga ditangani oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni di Serang, Cikande, Prima Krakatau, Cilegon, Malingping, Pandeglang, Labuan, Anyer, dan Rangkasbitung. (Fauzan/Red)

Berita Terkait