PANDEGLANG, BINGAR.ID – Di tengah pandemik Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang mengimbau umat muslim untuk tetap melaksanakan Salat Jumat dan ibadah lainnya di masjid.
Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, Tubagus Hamdi Maani menerangkan, meski saat ini masyarakat dibuat panik dengan wabah Covid-19, namun dia meyakini masjid masih menjadi tempat yang aman.
Apalagi dia memandang, penyebaran Covid-19 di Pandeglang belum mengkhawatirkan. Dengan begitu, Salat Jumat masih bisa dilakukan di masjid.
“Apakah di sini sudah terindikasi penyebaran? Kalau belum kan kita cukup dengan waspada saja kan. Imbauan tersebut sudah terindikasi penyebaran. Kalau terindikasi diperkenankan tidak Salat Jumat, kalau sudah ada penyebarannya,” kata Hamdi, Kamis (19/3/2020).
Dengan begitu, sebelum adanya indikasi wabah yang ekstrem, maka kegiatan ibadah salat tetap dianjurkan dilaksanakan di masjid. Termasuk kegiatan lainnya yang dinilai belum perlu untuk dibatasi.
“Kita kan perlu menenangkan warga. Masjidkan tempat yang aman. Selama belum ada keterangan dari yang berkompeten seperti Dinas Kesehatan bahwa daerah itu sedang mewabah, baru kita batasi. Pandeglang InsyaAllah masih aman,” jelasnya.
Senada diutarakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pandeglang, Abdul Ghaffar. Dia menerangkan imbauan MUI pusat tidak berlaku menyeluruh disemua daerah. Apalagi pandangan umat Islam dalam menjalankan ibadah salat Jumat berbeda-beda sehingga tidak bisa disamaratakan.
“Karena pandangan orang terhadap Salat Jumat berbeda-beda, harus 40 orang dan harus di masjid maka kewajiban itu tidak luntur dengan sendirinya khususnya di Kabupaten Pandeglang,” terang Ghaffar. (Ahmad/Red).