Mobil BUMDes Lenyap saat Terparkir di Garasi Kepala Desa

Mobil BUMDes Hilang

Ilustrasi. Mobil investaris BUMDes Sukasari dari Dinas Perhubungan Pandeglang hilang digondol maling. (Freepik)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor masih terjadi di wilayah hukum Polres Pandeglang. Kini sebuah mobil pick-up Mitsubishi dengan nomor polisi A 8160 J raib digondol maling, Jumat (21/5/2021) lalu. Saat kejadian, mobil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu terparkir di garasi milik Kepala Desa Sukasari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

Kapolsek Pulosari Iptu Dirman mengatakan, saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mencurigai pelaku berjumlah lebih dari dua orang. Pasalnya, mobil pick-up jenis L300 yang dicuri itu saat terparkir terhalang oleh mobil jenis Suzuki APV.

Baca juga: Gasak Motor Warga, Tiga Residivis Kembali Mendekam di Penjara

“Dilihat dari bekas pelaku melakukan pencurian, pelaku terlebih dahulu merusak mobil APV karena dibagian rumah kunci pintu, dan rumah kunci kontak mobil APV tersebut yang terparkir di belakang mobil L300. Kemudian mobil APV tersebut oleh pelaku di dorong ke belakang dan tidak dicuri dengan jarak dari dalam garasi sampai luar garasi kurang lebih 4 meter,” kata Dirman, Senin (31/5/2021).

Selain itu, Dirman membenarkan bahwa mobil yang dicuri merupakan mobil inventaris milik BUMDes Desa Sukasari. Karena, saat pelaporan didalam Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) tertulis kendaraan L300 atas nama Dinas Perhubungan.

Baca juga: Dari 144 Kasus Curanmor di Pandeglang, Baru 36 yang Diselesaikan

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp178 juta. Akan tetapi, sampai saat ini, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut.

“STNK atas nama Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Korban mengalami kerugian Rp178 juta dan pelaku masih dikejar dan kasus ini masih dilakukan pencarian oleh anggota,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait