Minim, Keikutsertaan ASN Pandeglang Tes Urine BNN

Tes Urine ASN

BNN Banten melakukan tes urine terhadap ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang. (Bingar/Syamsul)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Tes urine narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang tidak diminati.

Pasalnya kegiatan tes urine yang dipusatkan di Gedung Setda Pandeglang itu, minim peserta. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya mengirimkan empat pegawainya. Sehingga jika ditotal, tes urine itu hanya diikuti oleh sekitar 130an ASN dari 30an OPD.

Baca juga: Ratusan ASN Pemkab Pandeglang Dites Urine. Hasilnya?

“Dari jumlah pegawai hanya beberapa persen, hanya diambil sampel setiap OPD maksimal 4 orang saja,” kata Pelaksana tugas (Plt) Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Provinsi Banten, Jaya Suryadi Jaya, Kamis (24/6/2021).

Padahal kata Jaya, pihaknya hanya membantu mendeteksi ASN yang memakai narkoba. Mengingat penyelenggaraan tes urine itu merupakan permintaan Pemkab.

“Sebenarnya kegiatan tes urine yang melaksanakan pemerintah daerah. Makanya, kita membantu pemerintah daerah untuk melakukan tes urine secara mandiri,” ujarnya.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Rutan, Warga Binaan dan Petugas Dites Urine

Oleh karenanya ia berharap, Pemkab Pandeglang bisa mewajibkan seluruh pegawai untuk melakukan tes urine guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Semoga ke depan, pemerintah daerah bisa melakukan kegiatan yang sama, dan melakukan koordinasi dengan BNN. Adapun hasil tes urine, semua hasilnya dinyatakan negatif,” ucapnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait