PANDEGLANG, BINGAR.ID – Menyoal adanya salah satu pejabat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, yang dinilai belum memiliki kapasitas, maupun kapabilitas, dalam menduduki jabatan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), diakui Kepala Kantor Kemenag Pandeglang, kalau pergantian itu dilakukan bukan di masa kepemimpinannya.
Akan tetapi, Kepala Kemenag Pandeglang sebelumnya Amin Hidayat menegaskan, bahwa statement atau pengakuan Kepala Kemenag Pandeglang saat ini Lukmanul Hakim, sungguh diluar nalar dan terkesan mau cuci tangan.
Baca Juga : Belum Memiliki Pengalaman Berhaji, Pejabat Kasi PHU Kemenag Pandeglang Disoal
“Pelantikan Kasi PHU tersebut, kan dilakukan bukan pada saat saya menjabat sebagai Kepala Kemenag Pandeglang. Pelantikan atau pergantian Kasi PHU itu, saya sudah bukan lagi Kepala Kemenag Pandeglang, ah ngawur itu, mau cuci tangan aja kali,” jelas Amin Hidayat, Selasa 19 November 2024.
Baca Juga : Kemenag Pandeglang Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Dalam Kondisi Baik
“Sekarang kita lihat saja, kapan itu dilakukan pelantikannya, apakah benar di masa saya atau bukan. Saya ini kan meninggalkan Kemenag Pandeglang pada bulan Juni 2024, sedangkan pelantikan Kasi PHU itu kapan, aneh-aneh aja,” sambungnya.
Baca Juga : Kemenag Pandeglang Launching Senam Haji dan Peragaan Batik Haji 2024
Amin mengaku, dirinya sudah membaca berita terkait polemik atau persoalan pengangkatan Kasi PHI di Kemenag Pandeglang. Hal itu, kata dia, bisa langsung ditanyakan kepada Kepala Kemenag yang saat sedang menjabat, terutama mengenai kebenaran dan waktu pelantikan pejabat yang bersangkutan.
“Iya saya sudah baca beritanya, terkait pengangkatan Kasi Haji di Kemenag, saya cuma bisa ketawa aja membaca pernyataan itu. Saya ini sudah lima bulan enggak di Kemenag Pandeglang lagi, ya silahkan bisa dinilai sendirilah,” pungkasnya. (Rosidarta)