PANDEGLANG, BINGAR.ID – Puluhan warga dari sejumlah daerah di Banten yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendatangi Mapolres Pandeglang, untuk melihat motor yang berhasil diamankan oleh polisi dari penangkapan sejumlah tersangka curanmor belakangan ini.
Salah satu warga yang ditemui sedang mengecek puluhan motor adalah Annisa. Perempuan berseragam ASN itu warga Komplek Hegar Alam, Kota Serang.
Ia mengaku tahun lalu kehilangan sepeda motornya yang diparkir di rumah.
Baca Juga : Empat Pelaku Curanmor dan Satu Penadah, Diringkus Satreskrim Polres Serang
“Saya dapat informasi kalau di Polres Pandeglang ada banyak motor hasil kejahatan. Siapa tahu ada motor saya disini dan masih rejeki saya,” katanya.
Bersama sejumlah masyarakat lain, Annisa terlihat berkeliling meneliti sejumlah motor yang diparkir berjajar. Sesekali mereka terlihat mencoba memasukkan kunci motor yang mereka bawa untuk mengecek apakah motor tersebut milik mereka. Tak hanya warga Pandeglang, warga yang datang mengajukan klaim juga datang dari Serang, Cilegon, bahkan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga : Sembilan Kali Curanmor, Aksi Dua Pemuda Berakhir di Bui
Dikonfirmasi Senin 13 Februari 2023, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, hingga hari ini sudah ada 10 orang masyarakat yang mengajukan klaim kendaraan. Saat mengajukan klaim, masyarakat harus membawa bukti surat kendaraan bermotor dan identitas diri agar pihaknya bisa mencocokan data dalam surat tersebut dengan nomor rangka serta nomor mesin motor yang ada di Polres Pandeglang.
“Total motor yang kami amankan ada 23 unit dari berbagai merk. Dan dari 10 klaim masyarakat itu masih kami teliti, karena kalau tak cocok datanya tentu tak akan kami berikan demi keamanan aset masyarakat tersebut,” tambahnya.
Baca Juga : 10 Pelaku Curanmor, 7 Penadah Ditangkap Polresta Tangerang
Ia menuturkan, salah satu hambatan bagi masyarakat saat mengecek motor, adalah para pelaku pencurian biasanya sudah menghapus nomor rangka dan nomor mesin dengan cara menggeseknya, sehingga polisi kesulitan mencocokkan dengan nomor yang tertera di surat kendaraan.
“Tak hanya itu, cat kendaraan dan body kendaraan juga terkadang sudah diubah atau dimodifikasi, dengan tujuan agar tak dikenali pemiliknya. Akibatnya, kami (polisi) harus benar benar meneliti surat surat dan kronologi kehilangan motor tersebut untuk kemudian dicocokkan dengan keterangan para pelaku pencurian, sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya,” pungkasnya. (Ishana)