Malam Takbir, Puluhan Botol Miras “Disikat” Polsek Cikeusik

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat malam takbir Idulfitri 1442 Hijriah, Kepolisian Sektor (Polsek) Cikeusik melakukan razia minuman keras (miras) dibeberapa warung yang ada di Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Rabu (12/5/2021) malam.

Dari hasil razia yang dilakukan, sedikitnya terdapat 20 botol miras dari berbagai merek yang disita petugas saat melaksanakan razia.

Baca juga: Polisi Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita

“Untuk mencegah terjadinya gangguan dan ketertiban pada saat malam takbir ini dilakukan patroli secara mobile dan juga mengamankan sebanyak 20 botol yang masih beredar di warung-warung,” kata Kapolsek Cikeusik Iptu Cecep Sudrajat.

Dimana, puluhan botol miras yang masih beredar merupakan minuman yang beralkohol lebih dari 5 persen.

“Ada berbagai merek yang disita dan sudah diamankan di kantor Polsek,” ucapnya.

Baca juga: Razia Pekat, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Sementara itu, petugas melakukan imbauan secara tegas kepada penjual miras yang masih membandel ada saat malam takbir ini.

“Kita berikan imbauan kepada penjual agar tidak lagi mengedarkan minuman yang dilarang oleh pemerintah,” katanya. (Syamsul/Bingar)

Berita Terkait