Mahasiswa Kembali Tolak Omnibus Law, Akses Gedung DPRD Pandeglang Dipagari Kawat Berduri

Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus kembali menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja (Foto: Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus kembali menggelar aksi unjukrasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (15/10/2020).

Berdasarkan pantauan Bingar.id penjagaan yang dilakukan oleh kepolisian terlihat begitu ketat. Karena, selain pagar betis yang disiagakan, Kepolisian juga membarikade akses ke Geudng DPRD dengan kawat berduri.

Baca juga: Jadi Sasaran Swab Test, Mahasiswa Nilai Pemerintah Berupaya Alihkan Isu UU Cipta Kerja

Metode pengamanan ini membuat situasi aksi malah memanas. Bahkan massa sempat mencoba untuk merobohkan kawat berduri yang dipasang kepolisian.

Sekertaris Jendral PC IMM Kabupaten Pandeglang, Sadin dalam orasinya mengatakan meminta agar anggota DPRD keluar menemui massa aksi. Mereka mengingatkan aksi yang dilakukan mahasiswa tidak dibenturkan dengan Polisi.

“Silakan keluar. Robohkan kawat ini bela rakyat jangan sampai kami dibenturkan dengan polisi,” serunya.

Baca juga: Ikut Demo UU Ciptaker di Jakarta, ‘Jawara Banten’ Duduk di Jok Sepeda Penuh Paku Tajam

Dia mengatakan, apabila wakil rakyat tidak menuruti apa menjadi tuntutan mahasiswa menolak Omnibus Law, maka DPRD dianggap berpihak kepada pengusaha.

“Kalau DPRD tidak mau hadir berarti sudah berpihak kepada pegusaha dan tidak berpihak kepada rakyat,” ucapnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait