TANGERANG, BINGAR.ID – Masyarakat Kota Tangerang yang ingin mendapat pelayanan pemeriksaan hewan peliharaan secara gratis, kini sudah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Melalui Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, pemerintah memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharannya.
Namun pemerintah memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 apabila masyarakat ingin mendapat layanan Cuma-Cuma tersebut.
Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, mengatakan, setiap warga yang membawa hewan pemeliharaannya untuk diperiksa atau diobati di klinik Hewan DKP yang berlamat di Gedung Cisadane Lantai 1 diharuskan mematuhi protokol kesehatan.
“Mereka datang kesini harus menggunakan masker, sebelum masuk harus cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, bahkan dokter hewan yang bertugas juga memakai face shield saat melakukan pemeriksaan. Jika pemilik hewan peliharaan membawa teman, temannya harus menunggu di luar,” katanya saat ditemui di Kantor DKP di Jalan KS Tubun, Kamis (9/7/2010).
Kata Abduh, pelayanan klinik hewan gratis di masa pandemi ini terbilang meningkat. Dalam satu hari, warga yang datang untuk memeriksa hewan peliharaannya berkisar 20-25 orang.
Perlu diketahui, pelayanan klinik tersebut, dilakukan setiap hari dan selama jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang.
“Kami buka Senin sampai Jumat, jam operasionalnya dari 08.00-16.00 WIB, pada pukul 12.00-13.00 WIB istirahat,” ungkapnya.
Adapun jenis hewan yang seringkali dibawa ke Klinik Hewan DKP hanya hewan kecil seperti kucing, anjing, kelinci, burung. Sedangkan hewan ternak kambing, domba, sapi dan kerbau bisa memanfaatkan house call yang akan didatang oleh petugas.
“Pelayanan gratis sendiri tujuanya untuk memberikan kemudahan dan meringankan biaya pemeliharaan kesehatan hewan yang dimiliki warga,” pungkasnya. (Ahmad/Red).