Kinerja Ormas Akan Diukur, yang Tak Aktif Bakal Dicoret

Pengukuran Kinerja Ormas

Pengukuran ini bagian dari impelementasi Undang-Undang Nomor U 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (Ahmad/Bingar)

SERANG, BINGAR.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pengukuran kinerja terhadap ratusan ribu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Soalnya, saat ini ada lebih dari 436 ribu Ormas di Indonesia. Namun banyak diantaranya yang sudah tidak aktif.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Implementasi Perppu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Terkait Organisasi Kemasyarakatan di Aula Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Senin (8/3/2021).

“Tahun ini kami ingin menghitung sejauh mana kinerja Ormas. Pengukuran ini bagian dari impelementasi Undang-Undang Nomor U 17 Tahun 2013 (tentang Organisasi  Kemasyarakatan),” katanya.

Baca juga: Kesbangpol Sebut Banyak Yayasan dan Ormas di Pandeglang Tak Aktif

Dia menjelaskan, program pengukuran kinerja bagi Ormas itu didasari atas banyaknya Ormas yang tidak aktif. Hal itu diperkuat dengan hasil temuan Kemendagri tahun lalu yang melakukan survei terhadap 2.131 Ormas.

“Bappenas meminta mengukur kinerja 436 ribu ormas yang terdaftar di Kemendagri. Jangan-jangan dari jumlah itu, yang betul-betul ada hanya setengahnya. Dan betul, catatan kami tahun lalu dari 2.131 ormas, yang ketemu hanya 308. Sisanya kami tidak tahu, apakah sudah bubar atau pindah namun tidak ada pemberitahuan,” bebernya.

Malik menjelaskan, dalam menerapkan pengukuran indeks kinerja itu, akan ada dua bagian yang menjadi parameter. Pertama adalah profil Ormas dan yang kedua mengenai sejauh mana kinerja Ormas yang akan dilakukan melalui dua variabel, terdiri atas sumberdaya dan program.

“Sumberdaya itu mengenai kepemilikan kantor, karyawan, pendapatan, pelaporan keuangan. Sedangkan program, meliputi rencana program, pelaksanaan program, manfaat, dan program kerja,” sebut Malik.

Baca juga: Siap Berkontribusi Berdayakan Masyarakat, Boedak Saung Pandeglang Siap “Tancap” Gas

Dia menyebut, dari parameter itu, nantinya akan diketahui berapa skor masing-masing Ormas. Kemendagri menjanjikan penghargaan bagi Ormas yang aktif dan memiliki kinerja baik. Sementara yang tidak aktif, maka dinilai tidak melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat.

“Jika skor Ormasnya tinggi, dianggap aktif dan berpotensi mendapat reward. Kalau paling rendah dianggap tidak melaksanakan pemberdayaan terhadap masyarakat,” sambungnya.

Kepala Bidang Ketahanan Sosial Ekonomi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Trihastuti menambahkan, Ormas yang memiliki indeks pengukuran kinerja baik, berpotensi mendapat reward berupa kemudahan dalam menerima hibah atau bantuan. Sebaliknya, Ormas yang memiliki skor rendah, berpeluang untuk dicoret dari daftar.

Baca juga: Melalui Madu, Boedak Saung Geliatkan Ekonomi di Tengah Pandemi

“Untuk reward mungkin bisa diberikan kemudahan dalam mendapat hibah atau bantuan. Tetapi itu juga perlu tahapan ketat. Manakala Ormas itu aktif dan melakukan kegiatan positif, otomatis itu jadi pertimbangan untuk kami mengeluarkan dana hibah,” terangnya.

Tri melanjutkan, pengukuran indeks kinerja itu makin mendesak karena dari 183 Ormas yang ada di Banten, juga belum pernah teruji kinerjanya. Oleh karena itu dia berharap melalui pengukuran kinerja, pemerintah dapat mengetahui Ormas-Ormas yang betul-betul berkomitmen dalam memberdayakan masyarakat.

“Setelah dilakukan pengukuran kinerja, Ormas yang tidak ada akan dihilangkan jadi kami mendata Ormas yang aktif saja. Mengingat keberadaan Ormas menjadi kepanjangan tangan pemerintah sehingga perlu diketahui seberapa banyak Ormas di kita,” tutupnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait