Khawatir Dituduh Tak Netral, Kapolri Instruksikan Tunda Usut Kasus Paslon Peserta Pilkada

Kapolri Jenderal Polisi Idham (Istimewa)

JAKARTA, BINGAR.ID – Kapolri Jenderal Polisi Idham memerintahkan kepolisian se-Indonesia untuk menunda proses penegakan hukum ditahap penyelidikan atau penyidikan terhadap Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah yang akan berlaga pada Pilkada Serentak 2020.

Instruksi itu tertuang dalam Surat telegram bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 per tanggal 31 Agustus 2020 yang diteken Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri.

Telegram itu mengatur soal netralitas dan profesionalisme pelaksanaan pelayanan masyarakat khususnya di bidang penegakan hukum.

“Ya benar (penerbitan telegram). Paslon yang sedang bermasalah hukum kalau polisi lakukan pemeriksaan bisa dituduh tidak netral. Itu yang kita hindari,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (2/9/2020).

Argo mengatakan telegram itu diterbitkan untuk menghindari konflik kepentingan dalam penanganan perkara pada masa Pilkada tersebut. Dalam hal ini, penundaan itu pun termasuk dalam pemanggilan pemeriksaan atau upaya hukum lain.

Jika merujuk pada telegram tersebut, penundaan proses hukum kepada peserta Pilkada nantinya akan dilanjutkan kembali setelah tahapan Pilkada Serentak 2020 berakhir.

Kapolri pun menekankan bakal menindak tegas setiap anggota kepolisian yang melanggar perintah dalam telegram tersebut.

Akan diproses secara disiplin maupun kode etik,” demikian dikutip dari telegram polisi tersebut.

Namun, Kapolri menegaskan aturan tersebut tidak berlaku bagi peserta Pilkada yang diduga melakukan tindak pidana pemilihan, tertangkap tangan, mengancam keamanan negara, dan mereka yang terancam hukuman seumur hidup serta mati.

Apabila peserta Pilkada melakukan tindak pidana sebagaimana hal tersebut, Kapolri tetap memerintahkan anggotanya melakukan pengusutan, penyelidikan dan penyidikan secara tuntas.

“Untuk menghindari hal tersebut dibuatkan TR untuk menjaga netralitas,” pungkas Argo. (Ahmad/Red)

Berita Terkait