Kemenkes Masih Susun Juknis Penerapan Vaksinasi

Vaksinasi

Ilustrasi vaksin (Unsplash)

JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai saat ini masih membuat petunjuk teknis terkait rencana vaksinasi skema program (gratis) maupun mandiri (berbayar).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang telah tiba di Tanah Air masih menunggu persetujuan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum digunakan.

“Kami (Kemenkes) tidak akan memulai vaksinasi apa pun kalau persetujuan belum berjalan,” kata dia seperti yang dilansir dari Republika, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: 246 Juta Dosis Vaksin Diperkirakan Terpenuhi Januari 2022

Siti menerangkan, semua standar petunjuk teknis (juknis) mengenai pelaksanaan vaksinasi akan diatur Kemenkes. Semua regulasi vaksinasi Covid-19 akan diatur Kemenkes, mulai dari standar, prosedur, hingga sistem pencatatan pelaporan akan mengikuti dan sesuai dengan kebijakan regulator. Semua harus mengikuti aturan tersebut.

“Pelaksana di rumah sakit, termasuk fasilitas kesehatan swasta, (harus mengikuti). Kemudian, kalau tidak sesuai dengan petunjuk teknis ya nanti pasti akan ada teguran bisa dari Kemenkes atau dinas kesehatan yang memberikan izin berdirinya fasilitas kesehatan,” katanya.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan jika lulus uji klinis fase III. Menurut dia, jika vaksin belum memegang izin edar, seharusnya iklan vaksinasi jangan dulu dipasang.

“Saya kira tidak pantas untuk ditawarkan sekarang ini. Mengenai boleh atau tidaknya RS melakukan promosi vaksinasi nantinya ya tergantung (apakah vaksin mendapatkan izin darurat),” kata dia.

Baca juga: Tak Mau Langgar Aturan, Jokowi Enggan Disuntik Vaksin Duluan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi menyebut, hingga saat ini sebanyak 900 rumah sakit swasta mengajukan kesiapannya melayani vaksinasi Covid-19. Ichsan mengatakan, fasilitas kesehatan swasta ini sudah berkomitmen melaksanakan vaksinasi Covid-19. Bahkan, ia mengakui, ada rumah sakit yang sudah menginformasikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ARSSI mengaku sedang melakukan persiapan untuk bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membuat sistem informasi mengenai ini. Pihaknya berharap sistem informasi yang satu membuat pasien terdata lewat single data. (Ahmad/Red)

Berita Terkait