CILEGON, BINGAR.ID – Polres Cilegon mengamankan truk yang membawa mobil Suzuki APV. Rencananya truk itu akan menyebrang ke Pulau Sumatera menggunakan jasa penyebrangan Pelabuhan Merak, Minggu (3/5/2020).
Kanit III Satreskrim Polres Cilegon, Iptu Choirul Anam mengatakan, ditemukannya dua mobil tersebut saat petugas melakukan penyekatan arus kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak di Pos Gerem, Kota Cilegon.
Saat diinterogasi sopir truk barang tersebut sempat mengelabui petugas, dengan mengaku hanya membawa buah-buahan yang akan dikirim ke wilayah Lampung.
“Sekitar pukul 13:00 WIB kami mencurigai truk muatan barang, selanjutnya kami hentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dan ternyata truk itu bermuatan kendaraan APV dan ditemukan ada 2 orang penumpannya,” katanya.
Anam mengungkapkan, modus yang dilakukan hasil kerjasama antara sopir truk dan pemilik mobil Suzuki APV dengan membayar uang sebesar Rp2 juta. Ini bertujuan agar bisa mudik, dengan mengelabui petugas.
“Pengakuan sopir APV, ia terpaksa melakukan itu karena mengalami kesulitan selama hampir satu minggu di Kota Cilegon paska petugas melakukan pelarangan untuk nyebrang melalui Pelabuhan Merak,” jelasnya.
Sementara di tempat yang sama, Suryono sopir minibus Suzuki APV mengaku, terpaksa menggunakan jasa truk muatan hanya sekedar untuk bisa sampai ke wilayah Lampung. Pasalnya pasca aturan larangan mudik diberlakukan di Pelabuhan Merak, dirinya sudah tidak bisa berbuat banyak.
“Saya disini sudah lima hari tidak pulang, tempat tidur juga tidak ada cuma di mobil mau makan juga bingung dateng ke Cilegon sebelum lockdown sudah hampir 1 minggu. Sehari-hari kita di rest area pinggir jalan tidur di dalam mobil, tidak punya tempat tinggal lagi,” keluhnya. (Fauzan/Red).