LEBAK, BINGAR.ID – Kasus pemukulan siswa oleh kepala sekolah, akibat kedapatan sedang asik merokok, hingga dilaporkannya kepala sekolah tersebut ke pihak berwajib oleh orang tua siswa, hingga menjadi trending topik di setiap platform media sosial beberapa hari terakhir ini, akhirnya berakhir damai.
Perundingan perdamaian itu pun dilakukan di SMAN 01 Cimarga, dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari orang tua siswa, pihak guru dan sekolah, Sekda Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten, DPRD, hingga pihak perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
Baca Juga : Mensos dan Wamensos, Tinjau Sekolah Rakyat Atas 34 di Lebak
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi menyambut baik dan penuh harap, serta mengajak semua pihak, untuk menjadikan insiden ini sebagai pelajaran dan evaluasi menyeluruh, baik untuk pihak sekolah maupun pihak orang tua, atau wali murid, guna menjaga kualitas proses belajar mengajar yang lebih baik kedepannya.
“Kami sangat berharap agar kondisi di SMAN 1 Cimarga segera kondusif, sehingga para siswa dapat belajar dengan tenang dan para guru melaksanakan tugasnya dengan baik dan optimal,” ungkap Deden di sela-sela perundingan damai tersebut, Kamis 16 Oktober 2025.
Hal senada juga disampaikan Budi Santoso, selaku Sekda Kabupaten Lebak yang menurut dia, pentingnya peran semua pihak dalam membenahi karakter dan mental siswa, sebagai pondasi pendidikan. Ia juga mengingatkan perlunya pendampingan psikologis, untuk siswa terdampak serta mengimbau agar warga sekolah tidak terpancing oleh konten media sosial yang bisa menimbulkan stigma negatif.
Baca Juga : Tingginya Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pandeglang, Gobang : Ini KTRA
“Mari kita jaga suasana dan fokus pada solusi demi masa depan anak-anak kita,” timpal Budi.
Demikian juga disampaikan Musa Weliansyah, dari Komisi II DPRD Provinsi Banten, yang berharap insiden tersebut tidak lagi menjadi konsumsi negatif, atau konten negatif yang berdampak bagi tumbuh kembangnya dunia pendidikan di Provinsi Banten ini kedepannya. Dia pun menghimbau, konten-konten negatif tersebut bisa dihapus, untuk menghindari dampak buruk lebih luas.
“Disinilah pentingnya pembentukan Tim Penanganan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (TPPK), untuk mendukung perlindungan, serta pemulihan siswa, jika terjadi pelanggaran hak anak, pelecehan, maupun penanganan terkait persoalan perilaku anak yang pantas,” tegasnya.
Baca Juga : Ratusan Warga Jayamanik Tuntut PTPN Perbaiki Jalan Desa
Perwakilan KPAI Pusat, Dr. Aris Adi Leksono, menekankan bahwa penyelesaian permasalahan ini harus berlandaskan pada fakta dan keadilan, serta memberikan pemulihan psikis agar tidak memicu konflik berkepanjangan.
Selanjutnya Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, memohon maaf atas kejadian yang sempat terjadi, menyatakan bahwa tindakan teguran adalah bentuk kasih sayang dan menegaskan dukungan terhadap upaya pendampingan dan bimbingan berkelanjutan untuk murid dan guru.
Hasil dari perundingan damai ini resmi ditandatangani sebagai surat keputusan peradilan yang disaksikan oleh unsur pemerintah, DPRD dan media, menandai berakhirnya konflik secara kekeluargaan. (Widi/Red)


