Kasus Elisa Jadi Catatan Awal, Tingginya Angka Kekerasan Pada Perempuan di Pandeglang

Anggota DPRD Pandeglang, Habibie Arafat (kiri) dan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Perempuan Pandeglang Mujizatullah Gobang (kanan berkacamata). Ishana

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi asal Pandeglang Elisa Siti Mulyani yang sempat viral akhir-akhir ini, menjadi kasus kekerasan terhadap perempuan yang pertama dan mencuat ke publik di awal tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang ini.

Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Perempuan (KNPAP) Kabupaten Pandeglang, Mujizatullah Gobang Pamungkas mengakui, bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Pandeglang ini, tergolong cukup tinggi. Seperti halnya di tahun 2022 lalu, pihaknya mencatat ada 70 kasus kekerasan terhadap perempuan itu.

Baca JugaBucin Berujung Maut, Tak Terima Diputus Cinta Nekat Bunuh Kekasih

“Memang perempuan selalu jadi korban kekerasan. Baik kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual,” jelas Komisioner KNPAP Kabupaten Pandeglang ini, pada bingar.id, Selasa 14 Februari 2023.

Ia melanjutkan, dari 70 kasus kekerasan pada perempuan yang ia tangani saat itu, diungkapkannya ada beberapa diantaranya yang maju hingga ke meja hijau (pro yustisia), sementara sisanya diselesaikan secara restoratif atau diselesaikan di luar lembaga peradilan.

Baca Juga : Hasil Autopsi Elisa Korban Pembunuhan Terkuak, Polisi Tegaskan Tidak Diperkosa

Dikaitkan dengan kasus kekerasan yang berujung pada pembunuhan terhadap Elisa, Gobang membenarkan bila mayoritas pelaku kekerasan pada perempuan biasanya orang dekat. Mulai dari keluarga, kerabat, pacar, teman, hingga tetangga.

“Kondisi ini diperberat dengan pengaruh masalah urbanisasi, misalnya kepadatan penduduk, kesulitan ekonomi dan faktor lainnya yang bisa meningkatkan kadar stres, sehingga seringkali perempuan jadi sasaran kekerasan,” tambahnya.

Gobang pun merinci sejumlah wilayah, yang menurutnya berpotensi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Pandeglang ini. Dimana area area perkotaan dan sekitarnya, baik itu di Carita, Labuan, Cikedal, Menes, Pandeglang, adalah area zona merah bagi tindak kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga : Kuasa Hukum Korban Sebut Pembunuhan Elisa Masuk Katagori Femisida

Oleh karena itu, dalam kasus Elisa, Gobang berharap polisi bisa bersikap objektif dalam memproses kasus tersebut, sehingga bisa menjadi preseden baik bagi penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pada perempuan, serta bisa memberi efek jera bagi pelaku, maupun bagi lingkungannya.

“Saya juga berharap kasus Elisa ini jadi early warning untuk orang tua, agar bersikap luwes dengan anak, sehingga anak bisa terbuka dalam segala hal, termasuk urusan asmara, sehingga bila terjadi sesuatu yang membahayakan, orang tua bisa mengambil tindakan pencegahan,” tutup Gobang.

Senada, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat juga menegaskan, bahwa kasus Elisa menjadi pelajaran bagi orang tua agar bisa mendidik anak dengan ilmu agama, agar berakhlak baik dan bisa bersikap baik kepada sesama manusia dan tidak mengedepankan kekerasan untuk menyelesaikan masalah.

“Polisi juga kami minta bisa bersikap profesional, tegas dan objektif. Jangan melihat si pelaku ini anak siapa. Hukum saja sesuai pelanggaran hukum yang ia lakukan,” pintanya. (Ishana)

Berita Terkait