Kas Bank Keliling di Alun-Alun Pandeglang, di Serbu Warga

Warga Pandeglang serbu kantor kas Bank keliling di Alun alun timur Pandeglang. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID  – Warga Kabupaten Pandeglang ber bondong-bondong untuk dapat menukar uang pecahan Rupiah baru di Kas Keliling Bank Indonesia (BI), Bank bjb, dan Bank BNI yang ada di area parkir Alun-Alun Timur Pandeglang.

Uang pecahan yang baru dapat ditukar di Kas Keliling, dari ketiga bank tersebut dimulai dari Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000. Kas Keliling penukaran uang baru merupakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri.

Baca Juga : Tahun 2024 Pandeglang Hanya Dapat Bankeu Rp16 Miliar

Adapun cara penukaran uang bisa secara online melalui website https://pintar.bi.go.id/ dan secara offline. Salah satu warga Pandeglang, Siska, mengatakan, ia rela mengantre karena ingin mendapatkan uang Rupiah yang baru.

“Uangnya kan buat persiapan Lebaran Idul Fitri. Biasanya kalau Lebaran itu ada momen berbagi dengan keluarga, terutama buat anak-anak,” ujar Siska, Selasa 2 April 2024.

Baca Juga : Pemkab Pandeglang Akan Dapatkan Bankeu Rp20 Miliar. Irna : Idealnya Sih Rp100 Miliar

Menurut Siska, dirinya melakukan pendaftaran tukar rupiah baru tersebut dengan sistem online, atau melalui aplikasi, sehingga pada saat melakukan penukaran di kas keliling itu, dirinya tidak perlu berlama-lama lagi untuk antri.

“Melalui aplikasi ini justru lebih mudah, dengan menggunakan aplikasi, atau  daftar secara online, datang ke sini tinggal registrasi ulang, enggak perlu mengantre lagi,” akunya.

Baca Juga : Tokoh dan Muspika Cibitung Akan Sikapi Keresahan Warga Akibat “Bank Emok”

“Karena saya sudah daftar online, jadi nunggunya tidak terlalu lama sih, paling sekitar 15 menit. Menurut pihak Bank nya, besaran penukaran uang setiap orang dibatasi hanya sampai Rp4 juta, dengan nominal kecil yang diinginkan,” tambahnya.

Dikatakannya juga, bila daftar dilakukan secara offline, memang terbilang cukup lama, karena pihak Bank lebih mendahulukan yang sudah daftar via online.

“Cara penukaran bisa secara online dan offline. Kalau offline harus mengantre lumayan lama,” tutupnya. (Sandi/Adyt)

Berita Terkait