Kapolri Perpanjang Operasi Aman Nusa II

Kapolri

Kapolri Jenderal Idham Azis (Foto: idtoday)

BINGAR.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis memperpanjang Operasi Aman Nusa II penanganan virus corona Covid-19. Operasi Aman Nusa awalnya akan berakhir pada 31 Mei 2020. Dengan perpanjangan ini, operasi akan berakhir pada 30 Juni 2020.

Perpanjangan Operasi Aman Nusa tertuang dalam Surat Telegram (TR) yang ditandatangani oleh Karobinops Asops Brigjen Agung Wicaksono atas nama Kapolri pada 23 Mei 2020.

“Kapolri memutuskan memperpanjang Operasi Aman Nusa II 30 hari ke depan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (25/5/2020).

Argo menjelaskan, pertimbangan perpanjangan Operasi Aman Nusa dikarenakan pandemi Covid-19 masih menunjukan peningkatan diseluruh wilayah di Indonesia.

Dengan diperpanjangnya masa operasi, sekaligus dapat membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Berkaitan dengan itu, maka seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengotimalkan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

“Serta melakukan pengendalian agar cara bertindak yang dilaksanakan lebih efektif dalam penyelesaian target operasi,” kata Argo. (*Ahmad/Red).

Berita Terkait