PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum juga menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Padahal pemerintah sudah mendata jumlah warga terdampak sejak bulan lalu. Bahkan pemerintah juga sudah menghitung kebutuhan anggaran penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah berdalih, alasan belum terealisasinya bantuan berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS), lantaran kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah terkait pendataan.
“Pusat itu kami usulkan 83 ribu sekian yah masih proses terus insyaallah sudah di-acc sekitar 83 ribu. Terus kalau yang dari provinsi itu sekitar 44 ribu sekian yang kabupaten 7,288,” sebut Nuriah, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Realisasi Jaring Pengaman Sosial Pandeglang Tunggu Juknis Pusat
Dia mengaku belum bisa memastikan kapan bantuan tersebut mulai disalurkan. Sementara bantuan yang sudah beredar dimasyarakat selama ini, berasal dari berbagai donator yang dikelola oleh BPBD.
“Kami dapat donasi yang diajukan ke BPBD sebesar Rp47 dibikin sembako, sampai saat ini sekitar 5,000 sekian itu dari CBP dan donasi. Tolong sabar semuanya, bantuan akan datang. Masih proses. Selama masih berproses ini, kami gunakan dana donasi,” jelasnya.
Baca juga: Bergambar Irna-Tanto, Sembako yang Dibagikan Dinsos Pandeglang Ternyata Non APBD
Dia menjelaskan, besaran bantuan yang akan diterima warga berbeda-beda. Bantuan dari pemerintah pusat, diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Sementara bantuan dari provinsi dan kabupaten, masing-masing Rp500 ribu dengan durasi yang sama.
Adapun mekanisme pencairannya akan melalui dua metode. Bantuan dari Provinsi Banten akan disalurkan lewat Bank BRI. Sementara bantuan dari pusat Pemkab Pandeglang akan bekerja sama dengan Kantor Pos.
Kalau jaring pengaman sosial pusat itu melalui kantor pos, kemudian kalau yang provinsi bank BRI. Kemudian yang kabupaten kita kemungkinan dengan kantor pos,” ucap mantan Camat Cimanuk itu. (Syamsul/Red).