PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang menggantikan Taufik Hidayat yang purna tugas 30 April 2023 kemarin.
Penunjukkan Asep Rahmat sebagai Plt Sekda itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/980-BKPSDM/2023, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada tanggal 28 April 2023, namun beredar pada Selasa, 3 Mei 2023.
Baca juga: Irna Masih Bungkam Soal PLH Sekda Pandeglang
Beredarnya Surat Peirntah Pelaksana Tugas itu kemudian dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri.
“Betul, kang,” singkat Amri menjawab pertanyaan awak media melalui layanan pesan WhatsApp, Selasa (2/5/2023).
Dalam surat itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan akan menjabat Plt Sekda selama tiga bulan, terhitung sejak 1 Mei 2023 sampai 30 Jjuli 2023.
Baca juga: Sebulan Jadi Plh, Irna Akhirnya Lantik Taufik Hidayat Jadi Penjabat Sekda
“Disamping jabatannya sebagai Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pandeglang selama tiga bulan dari tanggal 1 Mei 2023 sampai 30 Juli 2023, dan/atau adanya pejabat definitf,” ujar Amri.
Diketahui, Asep Rahmat juga sebagai salah satu pejabat yang lolos seleksi jabatan Sekda Pandeglang. Dia akan bersaing dengan ASDA I Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani, dan Kepala Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta untuk memperebutkan kursi Sekda Pandeglang definitif. (Ahmad)