Irna Sambut Kepala Kejari Pandeglang di Kota Santri

Kejari Pandeglang

Acara kenal sambut Kepala Kejari Pandeglang di Pendopo Pandeglang bersama Forkopimda. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pandeglang, sambut kedatangan Aco Rahmadi Jaya, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, di daerah berjuluk Kota Santri ini.

Pada kesempatan yang dilaksanakan di Pendopo Pandeglang, pada Senin 10 Juni 2024 malam itu, Irna mengucapkan selamat datang kepada Aco Rahmadi Jaya di Pandeglang.

Baca Juga : Aco Rahmadi Resmi Jabat Kepala Kajari Pandeglang 

“Ini hari yang sangat membanggakan, mudah – mudahan bapak Aco Rahmadi Jaya sebagai Kepala Kejari Pandeglang yang baru, dapat membawa perubahan yang positif,” ungkap Irna saat itu.

Bupati Pandeglang ini pun menyampaikan pesannya kepada Aco Rahmadi Jaya, agar terus memajukan Pemkab Pandeglang, selain itu bisa bersinergi dengan baik untuk memberikan masukan dan arahannya, khususnya jajaran Pemkab Pandeglang sebagai pelayan publik.

Baca Juga : Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Dari 33 Perkara

“Semoga pak Aco bisa langsung gerak cepat sekaligus, bisa memberikan pandangan dan gagasan yang berlian kepada Pemkab Pandeglang, untuk semuanya yang ada di sini, saya mohon bimbingan, mohon arahan dan kerjasama yang baik ini terus menerus,” tuturnya.

Sementara itu, Kajari Pandeglang Aco Rahmadi Jaya pada kesempatan yang sama turut mengucapkan rasa terima kasih karena telah diberikan kesempatan untuk menjadi Kajari. pengalaman yang luar biasa.

Baca Juga : Hingga Mei 2023, Kejari Pandeglang Pulihkan Uang Negara Rp700 Juta

Aco juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Kejari Pandeglang dan Pemkab Pandeglang, serta sinergi di bidang intelijen, terutama dalam memberikan pendampingan hukum terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum sebagai jaksa pengacara negara, baik dalam bentuk fisik seperti pembangunan jalan maupun dalam bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi,” kata Aco.

“Proyek yang dinyatakan sebagai proyek strategis daerah akan diawasi oleh bidang intelijen, memastikan agar proyek tersebut selesai tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, tepat administrasi, dan tepat anggaran,” sambungnya.

Diharapkan dengan langkah ini sinergi antara Kejari Pandeglang dan Pemkab Pandeglang dapat berjalan dengan baik, sehingga proyek-proyek yang dilaksanakan bisa memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Ia juga akan mengintensifkan penyuluhan hukum ke setiap desa di wilayah Kabupaten Pandeglang. Langkah ini diambil karena sering terjadi penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.

“Seringkali kepala desa tidak memiliki pengetahuan yang memadai untuk mencegah penyalahgunaan anggaran desa. Oleh karena itu, kami akan memberikan pemahaman dan penyuluhan hukum kepada desa-desa, demi terciptanya pengelolaan anggaran yang lebih baik,” tutupnya. (Sandi)

Berita Terkait