JAKARTA, BINGAR.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi Maret 2021 sebesar 0,08% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,15.
Untuk tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Maret) 2021, sebesar 0,44% dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,37%.
Baca juga: BPS Rilis Angka Pengangguran Terbuka di Banten, Kabupaten Serang Urutan Ketiga
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,40%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04.
Lalu diikuti kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10%; kelompok kesehatan sebesar 0,08%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,05%; kelompok pendidikan sebesar 0,01%; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17%.
Baca juga: BPS Catat Inflasi Juni Sebesar 0.18 Persen, Mayoritas Disumbang Kelompok Makanan
Komponen inti pada Maret 2021 mengalami deflasi sebesar 0,03%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Maret) 2021 sebesar 0,23% dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,21%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,25%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,39%. (Agisna/Red)